Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah DIY yang sejatinya selesai hari ini (8/5). Namun terkhusus Kabupaten Sleman masih menerapkan status siaga darurat benca.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, usai menggelar rapat dengan BMKG dan kabupaten-kota. Salah satu alasannya lantaran masih ditemukan kerusakan dampak cuaca di Sleman beberapa waktu terakhir.
"Karena kemarin ada beberapa kejadian pohon tumbang, jadi Sleman memperpanjang sampai dengan tanggal 30 Mei, karena melihat curah hujan tinggi memang yang paling terdampak Sleman," papar Noviar saat dihubungi, Kamis (8/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk wilayah Kulon Progo, Noviar mengungkapkan, masih menerapkan status tanggap darurat. Pasalnya Kulon Progo masih membutuhkan status itu untuk keperluan administrasi.
"Untuk Kulon Progo memperpanjang tanggap darurat karena dalam rangka pembiayaan perbaikan kerusakan akibat meluapnya sungai Sarang yang terjadi tanggal 28 (Maret) kemarin. Jadi biaya tanggap darurat bisa diakses jika ada status tanggap darurat," ujarnya.
Noviar juga menjelaskan, di bulan ini sudah masuk musim kemarau. Tetapi, jika dalam bulan ini masih terdapat hujan, hal itu disebabkan karena pengaruh dari siklon.
"Hasil rapat itu dari BMKG menyampaikan di bulan Mei ini kita sudah masuk di (musim) kemarau. Nah kalau kondisi hujan saat ini adalah pengaruh dari siklon, jadi kemarau nanti tidak sama dengan 2024 ya," paparnya.
"2024 itu kemaraunya full tidak ada hujan sama sekali, kalau 2025 akan menghadapi situasi cuaca normal. Jadi di tengah kemarau nanti juga ada hujan seperti sekarang," sambung Noviar.
Dijelaskan Noviar, curah hujan tinggi yang terjadi sepekan belakangan bukan bagian dari cuaca ekstrem, melainkan bagian dari kemarau yang diselingi hujan akibat siklon. Menurutnya, BMKG memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih akan terjadi hingga 10 Mei.
"Sehingga di rapat tadi menyimpulkan seluruh stakeholder untuk tidak melakukan perpanjangan (status) siaga darurat (bencana hidrometeorologi), tetapi tetap meningkatkan kesiapsiagaan," ungkapnya.
"Dalam rapat tadi, hanya Bantul, Gunungkidul, dan Kota Jogja yang juga tidak memperpanjang status siaga darurat," pungkasnya.
(apl/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui