Jelang bulan puasa, sebagian kalangan umat Islam mungkin akan melakukan tradisi mandi awal Ramadhan dengan tujuan agar seseorang menjalani bulan kesembilan kalender Hijriah ini dalam kondisi suci. Lantas, bagaimana hukumnya mandi awal Ramadhan?
Terkait dengan kondisi seseorang yang suci, Allah SWT menyukai hamba-Nya yang menyucikan diri. Seperti dijelaskan dalam buku 'Wasiat Rasul Untuk Para Pecinta' oleh Irja Nasrullah, bahwa Allah SWT menyampaikan firman-Nya dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 222 tentang kebiasaan orang-orang yang suka menyucikan diri. Sebagaimana Allah SWT berfirman:
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ٢٢٢
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wa yas'alûnaka 'anil-maḫîdl, qul huwa adzan fa'tazilun-nisâ'a fil-maḫîdli wa lâ taqrabûhunna ḫattâ yath-hurn, fa idzâ tathahharna fa'tûhunna min ḫaitsu amarakumullâh, innallâha yuḫibbut-tawwâbîna wa yuḫibbul-mutathahhirîn.
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, 'Itu adalah suatu kotoran.' Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."
Tidak hanya dilakukan dalam keseharian, perilaku menyucikan diri juga dianggap sesuatu yang perlu untuk dilakukan untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan. Inilah yang membuat tidak sedikit kaum muslim berlomba-lomba melakukan mandi awal Ramadhan guna menyucikan dirinya.
Seperti apa niat dan tata cara mandi awal Ramadhan? Simak penjelasannya melalui paparan berikut.
Hukum Mandi Awal Ramadhan Apakah Wajib?
Sebelum mengetahui niat dan tata caranya, terlebih dahulu mari memahami hukum mandi di awal Ramadhan. Apakah setiap muslim wajib melakukannya? Dijelaskan dalam buku 'Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap Menyambut Bulan Ramadhan dari Sebelum Ramadhan Sampai Setelahnya' oleh Abu Maryam Kautsar Amru, bahwa menyucikan diri di bulan Ramadhan dengan mandi atau yang sering kali disebut sebagai padusan merupakan sebuah tradisi.
Namun demikian, hal tersebut tidaklah menjadi sebuah kewajiban di dalam ajaran Islam. Alasannya karena mandi besar atau mandi wajib bukanlah sebuah syarat sah seorang muslim bisa berpuasa. Sebaliknya, mandi besar atau mandi wajib dapat dilakukan oleh mereka yang berada dalam kondisi hadas besar dan hendak melakukan ibadah.
Kemudian disampaikan juga bahwa mandi di awal Ramadhan yang diniatkan untuk bersuci bukanlah sesuatu yang wajib. Hal tersebut dikarenakan perilaku tersebut tidak pernah dicontohkan secara langsung oleh Rasulullah SAW.
Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan dalam buku '33 Pertanyaan Populer Seputar Puasa Ramadhan: Disertai Dalil dan Penjelasan dari Kitab Para Ulama' karya Ahmad Muhaisin B Syarbaini, bahwa mandi atau bersuci dari hadas kecil dan hadas besar bukanlah syarat sah berpuasa. Mandi wajib atau mandi besar diperuntukkan bagi siapa saja yang berhadas besar dan hendak mengerjakan ibadah, salah satunya adalah sholat.
Oleh sebab itu, saat seseorang berhadas besar dianjurkan untuk mandi sebelum waktu Subuh tiba. Ini dikarenakan mereka harus dalam kondisi suci sebelum mengerjakan ibadah sholat Subuh.
Dalil Mandi Wajib Sebelum Berpuasa
Meskipun mandi bukanlah syarat sah puasa, tetapi saat seorang muslim dalam keadaan berhadas besar, dianjurkan untuk segera menyucikan dirinya. Hal ini didasarkan pada salah satu riwayat yang menjelaskan tentang anjuran untuk segera mandi wajib sebelum masuk waktu fajar atau Subuh tiba.
Masih merujuk dari buku sebelumnya, diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah r.a. dan Sayyidah Ummu Salamah r.a. bahwa:
كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
"Nabi SAW memasuki waktu subuh, sementara beliau dalam keadaan junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian beliau mandi dan berpuasa," (HR.Bukhari dan Tirmidzi).
Sementara itu, perintah untuk mandi wajib saat dalam kondisi junub atau hadas besar juga telah disampaikan dalam firman Allah SWT. Menurut 'Buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir' karya Zakaria R Rachman, bahwa perintah mandi wajib diterangkan dalam Surat Al-Maidah ayat 6 yang menyatakan:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُۗ مَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦
Yâ ayyuhalladzîna âmanû idzâ qumtum ilash-shalâti faghsilû wujûhakum wa aidiyakum ilal-marâfiqi wamsaḫû biru'ûsikum wa arjulakum ilal-ka'baîn, wa ing kuntum junuban faththahharû, wa ing kuntum mardlâ au 'alâ safarin au jâ'a aḫadum mingkum minal-ghâ'ithi au lâmastumun-nisâ'a fa lam tajidû mâ'an fa tayammamû sha'îdan thayyiban famsaḫû biwujûhikum wa aidîkum min-h, mâ yurîdullâhu liyaj'ala 'alaikum min ḫarajiw wa lâkiy yurîdu liyuthahhirakum wa liyutimma ni'matahû 'alaikum la'allakum tasykurûn.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."
Rukun Mandi Wajib
Sebelum mengerjakan mandi wajib saat dalam kondisi berhadas besar, ada baiknya setiap muslim untuk memahami rukun mandi wajib. Diungkap dalam buku 'Buku Pintar Muslim dan Muslimah' karya Rina Ulfatul Hasanah, bahwa terdapat tiga rukun mandi wajib yang perlu dicermati kaum muslim. Berikut beberapa di antaranya:
1. Berniat
Rukun mandi wajib pertama adalah mengawalinya terlebih dahulu dengan niat. Seseorang dapat melafalkan niat bersamaan dengan membasuh air pertama ke tubuh.
2. Bersuci
Tidak hanya diawali dengan niat, seseorang juga perlu memahami tujuan mandi wajib atau mandi besar adalah untuk bersuci. Lebih tepatnya untuk menghilangkan kotoran dan najis yang masih menempel di badan.
3. Membasuh dengan Air
Kemudian mandi wajib atau mandi besar juga dilakukan dengan membasuh seluruh tubuh menggunakan air. Basuhan air tersebut harus dilakukan dari ujung rambut sampai ke ujung kaki.
Niat Mandi Wajib
Lantas, bagaimana bacaan niat yang bisa dilafalkan saat melakukan mandi wajib? Masih mengacu dari sumber yang sama, terdapat bacaan yang bisa diamalkan bersamaan dengan basuhan air pertama ke bagian tubuh. Adapun bacaan niat mandi wajib adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الحَدَثِ الأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari fardlal lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Mandi Wajib
Mandi wajib dapat dilakukan dengan membasuh seluruh tubuh dengan menggunakan air. Tidak hanya itu saja, dianjurkan bagi setiap orang untuk turut melakukan wudhu yang umumnya dilakukan sebelum mengerjakan sholat. Dihimpun dari buku 'Panduan Shalat Lengkap & Praktis Sesuai Petunjuk Rasulullah SAW' karya Ust Abdul Kadir Nuhuyanan, berikut langkah-langkah mandi wajib:
- Mencuci kedua tangan dengan membaca basmalah.
- Membersihkan area kemaluan dengan menggunakan sabun.
- Mengambil wudhu dengan melewatkan bagian membasuh kedua kaki (dilakukan di akhir).
- Menyiramkan air ke atas kepala sambil memasukkan jari-jari tangan ke dalam sela-sela rambut.
- Memastikan area kepala dialiri dengan air hingga ke dalam kulit kepala.
- Menyiram bagian badan sebelah kanan yang diikuti dengan sebelah kiri.
- Menggosok kedua bagian telinga, kuping bagian dalam, pusar, celah-celah jari, dan bagian badan yang perlu untuk digosok.
- Memastikan air telah membasahi seluruh anggota badan dengan tujuan agar kotoran yang masih menempel dapat bersih.
- Membasuh kedua kaki.
- Membaca doa seperti doa sesudah wudhu.
Doa Sesudah Wudhu
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya terdapat anjuran untuk mengakhiri mandi wajib dengan bacaan doa sesudah wudhu. Dikutip dari buku '71 Doa Harian: Disertai Doa-doa Ibadah Lengkap' oleh KHM Yusuf Chudlori, berikut bacaan doa sesudah wudhu secara lengkap:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ
Asyhadu an lâ ilaha illallâhu wahdahû lâ syarîka lah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhû wa rasûluh. Allâhummaj'alnî minat-tawwâbîna waj'alnî minal-mutathahhirîna wajalnî min 'ibâdikash-shâlihîn.
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, yang tunggal dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi sesungguhnya Muhammad ialah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk golongan orang-orang yang bertobat, dan jadikan aku termasuk golongan orang-orang yang suci."
Demikian tadi rangkuman mengenai niat mandi awal Ramadhan yang diperuntukkan bagi mereka yang berhadas besar lengkap dengan dalil, rukun, hingga tata caranya. Semoga bermanfaat.
(par/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas