Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan tengah menunggu surat larangan penambangan pasir di Kali Progo khususnya yang melintas di Srandakan. Nantinya, larangan penambangan dimulai dari sisi utara Jembatan Srandakan hingga muara laut.
"Jadi kemarin hasil diskusi dengan Menteri PU (Pekerjaan Umum), beliau akan menerbitkan larangan penambangan di ruas Sungai Progo yang dekat dengan jembatan," kata Halim usai meresmikan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum Kabupaten Bantul di Bantul, Kamis (30/1/2025).
Halim melanjutkan, larangan tersebut sangat penting karena menentukan terhadap dua hal. Di mana yang pertama adalah keamanan Jembatan Srandakan dan Jembatan Pandansimo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena adanya penambangan itu akan memperlemah fondasi di dalam konstruksi jembatan itu. Apalagi, kalau penambangan tidak terkendali, terlalu liar maka dua jembatan yang ada di Srandakan, Pandansimo itu terancam," ucapnya.
Kedua, kata Halim, penambangan yang tidak terkendali akan mengancam irigasi. Pasalnya permukaan air akan turun sehingga akan kesulitan dalam membagi air irigasi.
"Sehingga sawah jadi lebih tinggi daripada sumber airnya. Sehingga ini akan menyulitkan pembagian air di hulu sungai-sungai yang merupakan sumber irigasi primer," ujarnya.
Terkait kapan larangan penambangan pasir itu terbit, Halim mengaku belum mengetahuinya. Mengingat Pemkab tidak memiliki kewenangan terkait izin penambangan pasir di Kali Progo.
"Kita tunggu surat larangan itu, karena itu kewenangan bukan di Pemkab tapi di BBWSSO (Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak)," katanya.
![]() |
Diberitakan sebelumnya, Menteri PU, Dody Hanggodo menyebut salah satu penyebab rusaknya groundsill seperti di Srandakan, Bantul akibat masifnya penambangan pasir. Karena itu, Dody ingin mengkaji peruntukan penambangan pasir untuk rakyat, bukan pengusaha besar.
"Kita lagi mengkaji apakah perlu, tapi rasanya harus perlu penambangan itu rakyat aja, tidak boleh pengusaha besar. Sehingga efek ke lingkungannya itu masih bisa terkendali, tidak seperti sekarang ini," kata Dody kepada wartawan di Srandakan, Bantul, Senin (27/1).
Pasalnya, penambangan pasir yang berlebihan, khususnya menggunakan mesin sedot mengakibatkan aliran sungai semakin kencang dari hulu menuju hilir. Apalagi jika di hilir juga terjadi penambangan pasir.
"Ini kan karena akibat penambangan terlalu berlebihan kemudian mengakibatkan kerusakan masif ke sungai, ujung-ujungnya menghantam semua bangunan di samping sungai," ucapnya.
(rih/aku)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong