Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 15 Jul 2025 20:01 WIB
Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda DIY untuk membuat laporan terkait dugaan penyebaran informasi palsu yang dilakukan oleh Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/7/2025).
Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda DIY untuk membuat laporan terkait dugaan penyebaran informasi palsu yang dilakukan oleh Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/7/2025). Foto: Jauh Hari Wawan/detikJogja
Sleman - Polemik kasus ijazah sarjana mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini masih belum usai. Terbaru, ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda DI Yogyakarta (DIY) untuk membuat laporan terkait dugaan penyebaran informasi bohong yang diduga dilakukan Jokowi.

"Hari ini kita melaporkan Joko Widodo terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong dan lainya," ujar Rismon saat ditemui di Polda DIY, Selasa (15/7/2025).

Rismon menjelaskan dugaan penyebaran berita bohong itu terjadi saat acara reuni Fakultas Kehutanan UGM tahun 2017. Dalam reuni itu terdapat dialog antara Jokowi dan Kasmudjo di atas panggung. Dalam acara tersebut Jokowi mengucapkan rasa terima kasih karena atas bimbingan Kasmudjo, dirinya bisa menyelesaikan skripsi.

"Delapan tahun yang lalu semua publik, jurnalis, wartawan menuliskan bahwa Pak Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi dari Pak Jokowi. Delapan tahun kemudian hal itu berbalik. Pak Kasmudjo membantah dan terakhir Pak Jokowi membantah tahun 2025 bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya tapi dosen pembimbing akademik," ujarnya.

Untuk mengonfirmasi hal itu, Rismon juga sudah datang langsung ke rumah Kasmudjo di Sleman untuk melakukan wawancara. Hasil wawancara itu Kasmudjo bahkan membantah jadi dosen pembimbing akademik maupun skripsi.

Hal itu kemudian yang membuat Rismon menduga ada penyebaran informasi bohong yang disampaikan oleh Jokowi. Kemudian dari dugaan itu dia akan melaporkan Jokowi ke Polda DIY karena lokasi dialog dengan Kasmudjo waktu itu berada di Jogja.

"Saya mendapatkan jawaban yang mencengangkan bahwa Pak Kasmudjo menyatakan di depan saya, bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing akademik maupun bukan pula dosen pembimbing skripsi. Nah dari situlah kami menduga ada penyebaran berita bohong yang kami duga dilakukan oleh atas nama Joko Widodo," ujarnya.

Sementara itu saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, membenarkan Rismon Sianipar datang ke Polda DIY. Untuk saat ini, belum ada laporan polisi dan masih bersifat aduan.

"Bahwa benar Saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang ini dan terkait surat pengaduannya telah diterima oleh Piket Ditreskrimsus Polda DIY," kata Ihsan.


(apu/apl)

Hide Ads