Penjabat (Pj) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menyebut pihaknya sedang menggenjot pembentukan bank sampah di setiap wilayah. Perannya adalah mengurangi angka sampah anorganik yang tersetorkan ke TPST, yang saat ini tengah menjadi PR mereka.
Untuk saat ini, Pemkab Sleman juga membentuk Satgas Pengolahan Sampah di tingkat Kapanewon. Perannya adalah penanganan sampah secara taktis di setiap Kapanewon. Selain itu juga melakukan edukasi dan program hingga tingkat Kalurahan bahkan Padukuhan.
Kusno mengakui bahwa pengurangan sampah tidaklah mudah. Terlebih jika belum muncul kesadaran dari masing-masing warga. Sehingga upaya menekan angka produksi sampah dari hulu sulit terwujud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kalau yang masih menjadi PR tentunya untuk pengolahan sampah yang residu. Jadikan yang residu, yang putus-putus tidak bisa dimanfaatkan nanti masih menjadi PR, dan ini nanti kita diskusikan di Pemerintahan Kabupaten," ujarnya usai pelantikan Satgas Pengolahan Sampah di kawasan Balecatur, Gamping, Sleman, Kamis (21/11/2024).
Langkah ini semakin gencar diambil pascaadanya dorongan dari Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, usai sidak di TPST Sendangsari, Minggir beberapa waktu lalu. Kala itu Pemkab Sleman didorong agar mengoptimalkan bank sampah dan penyuluh untuk setiap wilayah.
"Jadi Pak Menteri kemarin mendorong agar adanya penanganan sampah di tingkat hulu. Berupa bank sampah dan diperbanyak penyuluh untuk sampai ke masyarakat desa. Perannya mengedukasi pemilahan dan pemanfaatan sampah anorganik," jelasnya.
Strateginya berupa pemanfaatan sampah anorganik menjadi nilai ekonomi. Berupa daur ulang sampah plastik maupun yang bisa dimanfaatkan. Sampah diubah menjadi benda dengan nilai ekonomi.
Selain itu pihaknya juga mendorong adanya pembuatan sumur biopori. Fungsinya untuk mengolah sampah organik di tingkat rumah tangga. Strategi ini diharapkan mampu menekan angka sampah yang dikirim ke TPST.
"Nanti untuk yang organik, satu rumah satu bikin biopori atau lusida itu bisa. Kalau sudah itu juga akan bagus nanti ke depan. Nanti ini menjadi program-program dari satgas-satgas pengolahan sampah di wilayah," katanya.
Untuk saat ini, Kusno mengklaim penanganan sampah di tingkat hilir telah ideal. Seluruhnya mampu diolah secara optimal di tiga TPST Kabupaten Sleman. Selanjutnya tersisa residu yang tidak bisa terolah dan tak memiliki nilai ekonomi.
"Kalau produksi sampah di Sleman per hari bisa sampai 200-an ton. Lalu kita urai dan tersisa residu itu kan kurang lebih ya 5 sampai 10 persen. Inilah yang masih menjadi PR bagi kami untuk residunya," katanya.
Panewu Gamping, Tamziz Sarwana, menuturkan pelantikan Satgas Pengolahan Sampah adalah salah satu strategi khusus. Perannya tak hanya di tingkat Kapanewon tapi juga hingga Kalurahan. Berupa pendampingan dan pembekalan dari sektor bawah.
Peran Satgas Pengolahan Sampah juga memantau perilaku masyarakat. Termasuk di antaranya mencegah aksi membuang sampah sembarangan. Alih-alih solusi, cara tersebut justru menimbulkan masalah baru di masyarakat.
"Jadi sampah ini masuk prioritas selain stunting dan kemiskinan. Penyadaran kepada masyarakat ini harus konsisten karena sering kumat untuk aksi buang sampahnya," ujarnya.
Dia juga memaparkan minimnya jumlah bank sampah di wilayahnya. Untuk saat ini setidaknya ada 10 bank sampah yang tersebar di setiap Padukuhan. Sementara di Kapanewon Gamping terdapat 59 Padukuhan.
Pembentukan bank sampah, lanjutnya, bisa dengan anggaran yang ada. Apabila tak bisa menggunakan dana desa, bisa dengan Anggaran Kalurahan. Terlebih saat ini setiap Kalurahan memang telah memiliki alokasi Anggaran yang memadai.
"Baru ada 10 sampai 11 bank sampah, padahal Padukuhannya ada 59. Dana Desa nanti dilihat peruntukannya. Anggaran Kalurahan itu juga ada kok, ada yang desa punya Rp 250 juta sampai Rp 400 (juta) per tahun, ini bisa dimanfaatkan," katanya.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas