Sejumlah pegawai honorer kategori 2 (K2) dari bidang pendidikan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul. Mereka meminta diprioritaskan dalam penerimaan ASN tahun ini.
Pantauan detikJogja di lokasi pada Kamis (16/5/2023), ada sekitar 5 orang yang masih menunggu digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) bersama legislator dan dinas terkait.
Koordinator Honorer K2 Kabupaten Gunungkidul, Trisno Warjono, mengatakan pihaknya meminta untuk diprioritaskan dalam perekrutan ASN Gunungkidul tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya minta untuk K2 itu diprioritaskan dalam penerimaan ASN tahun 2024," jelas Trisno kepada wartawan ditemui di kantor DPRD Gunungkidul, Kamis (16/5/2024).
Trisno menjelaskan pihaknya meminta pengangkatan tersebut sebab sudah lama menjadi guru honorer. Dia mengatakan ada 23 tenaga honorer K2 di bidang pendidikan di Gunungkidul yang belum diangkat menjadi ASN.
"Ada 23 yang dari pendidikan di Gunungkidul," sebutnya.
Adapun lama rata-rata 23 pegawai honorer tersebut mengabdi lebih dari 19 tahun. 23 tenaga honorer itu terdiri dari 12 guru muatan lokal dan kelas, 8 penjaga sekolah, dan 3 di bidang administrasi.
Selain itu, rata-rata dari mereka disebutkan hampir menginjak masa pensiun.
"Rata-rata pengabdian lebih dari 19 tahun. Ini sudah memasuki masa kritis, memasuki masa pensiun. Ada yang tinggal dua tahun," katanya.
Selanjutnya, Trisno mengatakan dirinya sudah menjadi pegawai honorer di SD Playen 1 sejak tahun 2005. Untuk besaran gaji yang diterima per bulannya, Trisno menyebutkan dirinya mendapat Rp 1,9 juta per bulannya.
"Dari 2005 di SD Playen 1. Gaji sekarang itu Rp 1,9 juta," ungkapnya.
Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya, Trisno mengungkapkan dirinya harus menjadi sopir dengan meminjam mobil tetangganya. Hal itu dilakukannya sejak tahun 2005.
"(Gaji yang diterima) dicukup-cukupkan. Sampingannya jadi sopir pribadi sudah dari tahun 2005," ucapnya.
Selanjutnya, salah seorang guru muatan lokal di Gunungkidul yang enggan disebut namanya, mengatakan dirinya menjadi mengabdikan diri sejak tahun 2004. Upah yang diterimanya sebagai guru honorer sekarang sebesar Rp 1,9 juta per bulan.
"Saya ngajarnya dulu di Semanu dari 2004 Juli. Sekarang gajinya Rp 1,9 juta," jelas pahlawan tanpa tanda jasa tersebut ditemui di kantor DPRD Gunungkidul.
Saat awal menjadi guru honorer, dia mendapatkan upah sebesar Rp 250 ribu per bulan. Gaji tersebut mulai naik pada tahun 2014 menjadi Rp 1,250 juta.
|
"Awal gaji ya Rp 250 ribu. Dapat honor itu Rp 1,250 juta di tahun 2014. Terus naik Rp 1,571 juta," katanya.
Setiap harinya, guru honorer tersebut harus melaju dari rumahnya di Kretek, Bantul, menggunakan transportasi umum. Biaya pulang-pergi kerja menghabiskan uang sebesar Rp 20 ribu.
"Rumah di Kretek, Bantul. Nglaju setiap hari PP Rp 20 ribu naik bus. Turun di pinggir jalan," katanya.
"Habis itu ke sekolah nebeng teman. Kalau tidak ada ya harus ngojek. Biaya Rp 8 ribu," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pihaknya harus melihat kualifikasi pendidikan pegawai honorer tersebut. Jika tidak memenuhi kualifikasi, maka tidak bisa diangkat menjadi ASN.
"Nanti lihat kualifikasi pendidikannya dulu. Kalau tidak linier atau tidak memenuhi syarat kan tidak bisa mendaftar," ungkap Iskandar ditemui di kantor DPRD Gunungkidul.
Iskandar mengatakan dulu memang bisa mengajar dengan berbekal ijazah SLTA. Namun sekarang hal tersebut tidak diperbolehkan.
"Pas dulu yang SLTA ngajar jadi guru kan sekarang sudah tidak boleh. Sekarang harus S1 pendidikan guru. Kita lihat nanti inginnya seperti apa," ungkapnya.
(apu/aku)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa