Postingan bernarasi seorang Dukuh di Semanu, Gunungkidul menghamili aparatur sipil negara (ASN) sekolah dasar (SD) ramai di media sosial (Medsos). Kasus tersebut saat ini ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Gunungkidul.
"Warga Dadapayu geger,Oknum dukuh di kalurahan Dadapayu dikabarkan menghamili perempuan yang masih aktif ASN di salah satu sekolah dasar di Kapanewon Rongkop. Bermula ifonya ,ASN di rawat di Rumah Sakit,berawal dari situ terbongkarlah kalau ASN tersebut hamil 5 bulan," kata akun Instagram @gunungkidul_viral2 seperti dilihat detikJogja hari ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan telah mengetahui kabar adanya ASN Guru yang diduga dihamili salah satu Dukuh di Semanu, Gunungkidul. Menurutnya, saat ini guru tersebut tengah dimintai klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kepala sekolahnya secara berjenjang saya suruh manggil yang bersangkutan dan nanti diminta laporan ke dinas. Karena baru sepihak kan," katanya saat dihubungi detikJogja, Senin (19/5/2025).
Apabila dari klarifikasi itu yang bersangkutan mengakui kebenarannya maka penanganan kasus akan berlanjut ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul.
"Apabila iya, nanti kami tindaklanjuti untuk pemanggilan berikutnya dan nanti kami serahkan ke BKPPD terkait sanksi yang diterima oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Pasalnya yang bersangkutan merupakan ASN di salah satu SD di Kapanewon Rongkop, Gunungkidul.
"Dia ASN Guru SD di Rongkop," ucapnya.
Di sisi lain, Nunuk menceritakan bahwa yang bersangkutan sebetulnya pernah mengajukan gugatan cerai ke suaminya. Namun, saat itu Disdik melakukan pembinaan agar jangan sampai bercerai.
"Guru itu pernah mengajukan gugatan cerai pada suaminya, terus kami bina kalau bisa jangan sampai bercerai. Nah, bayanganku sudah selesai karena sudah tidak ada informasi ke dinas dan ternyata malah mencuat seperti ini," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono, mengatakan telah mengetahui informasi terkait Dukuh di Semanu yang diduga menghamili ASN. Namun, hingga saat ini polisi belum menerima laporan dari warga maupun korban.
"Untuk saat ini di Polsek Semanu belum ada aduan dari warga yang dirugikan terkait masalah itu," katanya saat dihubungi detikJogja.
Oleh sebab itu, Pudjijono mengaku, belum mengetahui secara pasti terkait kronologi kejadian tersebut. Oleh sebab itu, Polsek mempersilakan pihak yang dirugikan untuk segera melaporkan kejadian itu.
"Jadi dari Pihak Polsek tidak tahu," ujarnya.
"Karena itu sifatnya delik aduan, Polsek hanya memonitor," ucapnya.
(afn/apl)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong