Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini akan melaksanakan pendataan non ASN atau tenaga honorer pada 2024. Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui status data para tenaga honorer.
Sebagai informasi, pendataan non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK sampai 28 November 2023.
Lebih lanjut, pendataan non ASN ini berisi data Tenaga Honorer (THK-II) yang terdapat dalam Database BKN dan Pegawai non ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah. Hal ini sesuai dengan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hal itu, tenaga honorer dapat memastikan bahwa data mereka telah tercatat dengan benar lewat situs pendataan-nonasn.bkn.go.id. Selain itu, tenaga honorer juga bisa melakukan pengecekan apakah sudah masuk dalam pendataan non ASN atau belum.
Lantas, bagaimana caranya mengecek data tersebut? Simak selengkapnya di bawah ini!
Cara Cek Data Non ASN di BKN
- Buka laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
- Pilih "Instansi" yang diinginkan.
- Klik "Pengumuman".
- Setelah itu, akan muncul halaman yang berisi "Daftar Pegawai Non ASN".
Syarat Tenaga Honorer Masuk Pendataan Non ASN
Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi tenaga honorer, berikut di antaranya:
- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun.
Proses Pendataan Non ASN
Berikut ini adalah proses pendataan non ASN atau tenaga honorer yang belum terdaftar:
1. Membuat Akun
- Buka situs resmi pendataan tenaga non ASN atau melalui link berikut https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan kamu telah didaftarkan oleh Admin di Instansi terkait.
- Selanjutnya klik "Buat Akun" dan lengkapi data-data yang diperlukan, seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat atau tanggal lahir, nomor handphone, email, hingga pengisian captcha.
- Jika sudah terdaftar, maka kamu akan dialihkan kepada halaman untuk melengkapi data.
- Kamu akan diminta untuk mengunggah file scan berwarna KTP serta pas foto berwarna yang diunggah dalam format jpg atau jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb.
- Setelah itu, isi kembali kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk penyelesaian pembuatan akun.
2. Mencetak Kartu Informasi Akun
- Tenaga honorer atau non ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran"
- Kemudian masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".
3. Login dan Isi Biodata
- Buka situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
- Kemudian klik masukkan NIK dan password untuk Login.
- Unggah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB hingga 1MB.
- Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian Biodata.
4. Mengisi Riwayat Pekerjaan
- Tenaga honorer atau Non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.
5. Resume Pendataan Non ASN
Pada proses resume pendataan non ASN ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti berikut:
- Setelah tenaga honorer atau non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume.
- Periksa kembali semua data-data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
- Tandai kotak persetujuan dengan membubuhkan tanda ceklis dan klik "Akhiri Proses Pendataan".
- Setelah itu, tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.
Demikian cara cek data non ASN di BKN lengkap dengan link-nya. Semoga bermanfaat, Dab!
(cln/apl)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM