Hingga pertengahan bulan Juli 2025, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus diupayakan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satunya melalui PT Pos Indonesia (Persero) dengan menggunakan aplikasi Pospay. Untuk memastikan dana BSU 2025 kamu sudah cair atau belum, cek panduannya melalui artikel ini.
Mengacu dari unggahan Instagram resmi @kemnaker pada Kamis (16/7/2025) kemarin, terdapat update jumlah penerima BSU 2025 hingga tanggal 15 Juli 2025. Dikatakan dalam unggahan tersebut setidaknya ada 13.189.660 pekerja atau buruh yang tersebar di seluruh Indonesia sudah menerima pencairan dana BSU mereka.
"BSU 2025 Sudah Tersalurkan ke Lebih dari 13 Juta Pekerja! Per 15 Juli 2025, Bantuan Subsidi Upah telah diterima oleh 13.189.660 pekerja/buruh di seluruh Indonesia. Ingat, penyaluran BSU dilakukan bertahap dan tanpa potongan ya, Rekanaker!" terang @kemnaker dalam unggahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila kembali merujuk pada unggahan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati pada (3/6/2025) lalu, BSU 2025 diperuntukkan bagi setidaknya 17,3 juta pekerja atau buruh, 288 ribu guru Kemendikdasmen, dan 277 ribu guru Kemenag. Hal tersebut menunjukkan masih ada sebagian calon penerima BSU 2025 yang belum mendapatkan pencairan dana mereka.
Untuk diketahui, dana BSU 2025 tidak hanya disalurkan ke Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun BSI, tapi juga melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Oleh sebab itu, bagi penerima yang telah ditetapkan penyaluran dananya melalui kantor pos, dapat melakukan pengecekan secara berkala di aplikasi Pospay. Sebagai panduan, berikut rangkuman informasinya.
Siapa yang Bisa Mencairkan Dana BSU 2025 di Aplikasi Pospay?
Perlu dipahami terlebih dahulu, penyaluran melalui aplikasi Pospay tidak diperuntukkan bagi seluruh penerima BSU 2025. Sebaliknya, hanya sebagian pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu yang dana bantuannya akan disalurkan oleh Kemnaker melalui aplikasi Pospay dan dapat dicairkan di kantor pos terdekat.
Seperti dijelaskan dalam laman resmi Kemnaker, per hari Kamis (3/7/2025) lalu penyaluran dana BSU 2025 secara resmi turut melibatkan aplikasi digital milik PT Pos Indonesia yang disebut sebagai Pospay. Hal ini menyusul kemitraan yang dijalin antara Kemnaker dan PT Pos Indonesia.
Namun demikian, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, memberikan penjelasan penyaluran melalui Pospay hanya diperuntukkan bagi penerima BSU yang mengalami kendala pada rekeningnya. Untuk itu, agar penyaluran BSU di tahun ini bisa berjalan dengan lancar, maka terdapat alternatif pencairan dana bantuan tersebut melalui Pospay. Terutama bagi penerima BSU yang rekeningnya mengalami masalah.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat diketahui yang bisa mencairkan dana BSU 2025 via aplikasi Pospay hanya mereka yang mengalami kendala pada rekeningnya. Sebaliknya, apabila rekening telah aktif dan dinyatakan datanya valid, maka pencairan dananya tetap bisa dilakukan di nomor rekening masing-masing.
Cara Cek Pencairan BSU 2025 di Aplikasi Pospay
Untuk bisa mencairkan BSU 2025 pertama-tama calon penerima harus memastikan mereka termasuk sebagai penerima yang telah lolos kriteria, verifikasi, dan validasi dari Kemnaker. Tidak hanya itu saja, pekerja atau buruh baru bisa mencairkan BSU 2025 di Pospay apabila sudah menerima notifikasi yang menyatakan dana bantuannya akan disalurkan di aplikasi tersebut.
Apabila data yang dimasukkan telah dinyatakan valid, maka penerima BSU 2025 akan mendapatkan QR Code yang menjadi bukti menyatakan mereka adalah penerima yang dinyatakan lolos dan berhak mencairkan dana bantuan ini ke kantor pos. Sebagai cara memastikan detikers termasuk penerima BSU 2025 di Pospay, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
- Pengguna memasang atau install aplikasi POSPAY di ponsel.
- Pengguna dapat membuka aplikasi tersebut.
- Pengguna akan melihat bagian layar menu untuk melakukan login, lalu pilih tombol yang ada di sudut kanan bawah dengan tanda bulat bertuliskan 'i'.
- Pengguna dapat memilih lambang Bantuan Sosial yang ada di bagian bawah ikon pesan biru.
- Pengguna akan melihat menu Cek Penerima Bantuan yang otomatis akan muncul.
- Pengguna perlu memilih jenis bantuan, yaitu BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025.
- Pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (KTP) yang sesuai atau tertera di KTP pengguna.
- Pengguna memilih opsi Cek Status Penerima.
- Pengguna akan secara otomatis mengetahui statusnya.
Mengutip dari salah satu unggahan Instagram @kemnaker, saat status pengguna ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, maka akan secara otomatis muncul menu untuk mengambil foto KTP. Berikut langkah-langkah lanjutan yang bisa dilakukan:
- Pengguna yang dinyatakan sebagai penerima BSU melalui Pospay akan mendapatkan menu untuk mengambil foto KTP.
- Pengguna dapat melakukan proses pengambilan foto KTP masing-masing.
- Pengguna lalu akan diarahkan untuk mengisi formulir yang sesuai dengan KTP mereka.
- Pengguna dapat membaca Lihat Syarat dan Ketentuan.
- Pengguna kemudian perlu melengkapi kolom persetujuan.
- Pengguna memilih opsi Terima, lalu pilih Lanjutkan.
- Pengguna yang datanya dinyatakan valid akan otomatis menerima QR Code yang dapat dijadikan sebagai bukti dalam mengambil dana BSU mereka di kantor pos atau lokasi bayar terdekat.
Kenapa Penerima BSU 2025 Tidak Terdaftar di Pospay?
Terdapat salah satu kendala yang bisa saja dialami oleh calon penerima BSU 2025 saat melakukan pengecekan di Pospay. Kendala tersebut adalah notifikasi yang menyatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang yang bersangkutan tidak terdaftar. Padahal saat melakukan pengecekan di laman BSU Kemnaker, mereka telah dinyatakan sebagai penerima.
Menanggapi hal ini, melalui Instagram resmi @pospay_official, PT Pos Indonesia memberikan solusi atas kendala tersebut. Di dalam unggahan pada Kamis (17/6/2025) kemarin, @pospay_official memberikan informasi kendala saat calon penerima melakukan pengecekan nama mereka belum ada sampai saat ini, sedangkan sewaktu mengecek di laman BSU Kemnaker dan BSU BPJS Ketenagakerjaan namanya ada.
"Jangan takut Besti, BSU itu masuknya bertahap loh, bisa saja nama kamu itu di batch selanjutnya. Pastiin kamu selalu cek aplikasi Pospay secara berkala ya, dan jangan lupa NIK kamu bener," jelas @pospay_official dalam unggahan tersebut.
Oleh sebab itu, apabila detikers melakukan pengecekan di Pospay dan namanya belum terdaftar meski di kanal resmi lain sudah, maka dapat melakukan instruksi yang telah disampaikan oleh PT Pos Indonesia tadi. Terutama dengan melakukan pengecekan secara berkala dan memastikan data NIK yang dimasukkan sesuai.
Nominal BSU 2025 yang Dicairkan di Kantor Pos
Sambil menantikan dana BSU 2025 bisa dicairkan di Pospay, ada informasi penting yang perlu diperhatikan sejak saat ini. Salah satunya mengenai nominal dana yang akan diterima nantinya saat mencairkan BSU melalui kantor pos.
Dikutip dari unggahan lain Instagram @pospay_official pada (10/7/2025) kemarin, proses mencairkan BSU via Pospay di kantor pos dapat dilakukan dengan cepat. Kemudian tidak ada potongan atau imbalan yang dibebankan kepada penerima, sehingga setiap penerima akan mendapatkan nominal BSU penuh, yaitu Rp 600 ribu.
Terkait dengan besaran nominal BSU 2025 telah diatur secara resmi di dalam Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025. Melalui Pasal 6 ayat (1) diterangkan dana BSU diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan yang diberikan satu kali. Artinya, setiap penerima berhak mendapatkan dana BSU Rp 600 ribu. Berikut kutipan isi dari pasal tersebut:
"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus."
Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Setelah melakukan pengecekan secara berkala dan telah dinyatakan sebagai penerima BSU via Pospay, saatnya detikers mencairkan dana bantuan ini di kantor pos. Terlebih dahulu pastikan sudah mendapatkan QR Code yang akan menjadi bukti sah untuk mencairkannya. Sebagai informasi, setiap kantor pos bisa saja memiliki kebijakan tersendiri terkait dengan syarat pencairan dana BSU.
Terdapat beberapa yang mensyaratkan hanya perlu menunjukkan QR Code dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Akan tetapi, ada kemungkinan kantor pos lain menerapkan kebijakan syarat tambahan mengenai hal ini. Dihimpun dari unggahan Instagram @kemnaker pada (7/7/2025) kemarin, berikut gambaran cara mencairkan BSU 2025 via Pospay di kantor pos:
- Penerima BSU bisa mendatangi kantor pos terdekat.
- Penerima BSU menunjukkan kode QR yang telah ditampilkan di aplikasi Pospay.
- Petugas atau juru bayar akan melakukan scan terhadap kode QR tersebut menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
- Petugas atau juru bayar akan melakukan verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU.
- Petugas atau juru bayar akan mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.
- Apabila proses verifikasi dan validasi sudah benar, maka petugas atau juru bayar akan mengambil foto penerima BSU.
- Penerima BSU diarahkan untuk melakukan tanda tangan kuitansi di hadapan petugas atau juru bayar.
- Petugas atau juru bayar akan memberikan uang BSU.
- Penerima BSU akan diarahkan untuk membuat username, password, dan PIN Pospay yang bisa digunakan untuk penerimaan BSU berikutnya maupun transaksi lainnya.
Demikian rangkuman cara cek pencairan BSU 2025 di aplikasi Pospay lengkap dengan solusi kendala penerima tidak terdaftar, nominal bantuan, hingga mekanisme mencairkan dananya melalui kantor pos terdekat. Semoga bermanfaat!
(sto/dil)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka