Para Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung di Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) menyatakan sikap kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo jelang Pemilu 2024. Mereka menyerukan Pemilu damai dan berlangsung luber jurdil.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Rektor Universitas Atma Jaya Jogja sekaligus koordinator APTIK, Sri Nurhantanto didampingi para rektor dan ketua Perguruan Tinggi Katolik anggota APTIK. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan APTIK di Universitas Widya Mandala Surabaya.
"Kami pada rektor Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia sangat resah dengan kondisi di Tanah Air tercinta atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia jelang Pemilu 2024," ujar Sri Nurhatanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Sabtu (3/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri turut menyoroti praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara.
"Praktik penyalahgunaan kekuasaan kolusi, korupsi, dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia," sambungnya.
Sri Nurhartanto turut menyerukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan jujur dan adil. Pihaknya mendorong Pemilu 2024 digelar dengan damai.
"Untuk itu kami menyerukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas, bermartabat, jujur dan adil," tegasnya.
Sebagai informasi rektor dan ketua perguruan tinggi APTIK yang hadir di antaranya yakni Kuncoro Foe, G.Dip.Sc., PhD., Apt dari Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya; Albertus Bagus Laksana, S.J., S.S.,D dari Universitas Sanata Dharma; Tri Basuki Joewono Ph.D. dari Universitas Katolik Parahyangan; serta Dr.dr. Yuda Turana, Sp.S.(K) dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.
![]() |
Berikut poin-poin pernyataan sikap APTIK:
1. Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya.
2. Penyelenggara pemilu menjunjung tinggi asas pemilu yang LUBER JURDIL untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apapun.
3. Aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu.
4. Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia.
5. Mengutamakan pendekatan damai tanpa kekerasan dalam masa kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pemilihan umum dan sesudahnya.
6. Semua Perguruan Tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi