Gelut Kakak-Adik di Bantul Berujung 2 Motor hingga Dapur Terbakar

Gelut Kakak-Adik di Bantul Berujung 2 Motor hingga Dapur Terbakar

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 14 Jun 2025 21:01 WIB
Petugas saat mendatangi lokasi dapur yang habis terbakar di Sandeyan, Srimulyo, Piyungan, Bantul, Sabtu (14/6/2025).
Petugas saat mendatangi lokasi dapur yang habis terbakar di Sandeyan, Srimulyo, Piyungan, Bantul, Sabtu (14/6/2025). (Foto: dok. Polres Bantul)
Bantul -

Dapur milik warga Sandeyan, Srimulyo, Piyungan, Bantul habis dilalap si jago merah. Penyebabnya karena dua bersaudara terlibat perkelahian hingga salah satu membakar motor yang berada di dapur.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyebut, kejadian bermula saat J menegur kakaknya yakni U agar mengecilkan volume dari suara soundsystem sekitar pukul 13.00 WIB. Semua itu karena sang ibu sedang dalam kondisi sakit.

"Ternyata U merasa tersinggung dengan teguran adiknya dan akhirnya U memukul kepala adiknya menggunakan sebatang kayu. Setelah itu keduanya terlibat perkelahian," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut sontak memancing perhatian warga dan akhirnya warga melerai kakak beradik itu. Selanjutnya J pergi ke tempat saudaranya.

"Tidak lama kemudian U mendatangi J di rumah saudaranya sambil membawa sabit dan menantang berkelahi. Tapi warga melerainya lagi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah dilerai, U kembali ke rumahnya dan membakar motor milik J. Adapun saat itu motor J berada di dalam dapur.

"Saat kembali ke rumahnya U membakar motor yang berada di dalam dapur. Akibatnya api meluas dan membakar perabot dapur hingga motor," ucapnya.

Secara rinci, Jeffry menyebut jika ada dua unit motor yang terbakar. Selain itu ada pula satu sepeda lipat, dua unit mesin jahit dan perabotan dapur.

"Untuk kerugiannya mencapai sekitar Rp 50 juta," katanya.

Jeffry menambahkan, setelah kejadian itu Dukuh mengumpulkan semua pihak yang terlibat. Selanjutnya, Dukuh melakukan mediasi dan hasilnya kepala keluarga menyelesaikan perkara keluarganya dengan musyawarah atau damai damai.

"Lalu untuk U membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang merugikan masyarakat. Jika mengulangi U siap mendapatkan sanksi adat meninggalkan kampung Sandeyan dan siap dihukum secara hukum berlaku," ujarnya.




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads