Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Magelang Km 12,5 Triharjo, Sleman, dini hari tadi. Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia.
"Benar kecelakaan dengan korban meninggal dunia dan luka terjadi dini hari tadi," kata Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, Rabu (23/7/2025).
Salamun bilang, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Magelang KM 12,5, tepatnya di depan Alfamidi, Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu Viar yang dikendarai oleh pria inisial MY (54), Suzuki pikap sayur yang dikemudikan oleh pria inisial DB (31), dan Toyota Agya yang dikemudikan pria inisial AP (29)," ujarnya.
Salamun mengungkapkan sebelum terjadi kecelakaan, motor Viar melaju dari arah utara ke selatan dan berada di depan mobil Suzuki pikap. Sesampainya di TKP, mobil pikap menabrak bagian belakang motor Viar hingga masuk jalur lawan arah. Dari arah berlawanan melaju Agya yang kemudian membentur pengendara Viar.
"Tabrakan membuat motor Viar oleng dan terpental ke jalur berlawanan melompati devider. Dari arah selatan ke utara, mobil Toyota Agya melaju dan karena jarak terlalu dekat, mobil tersebut ikut menabrak kendaraan motor Viar tersebut," jelasnya.
Akibat benturan itu, pengendara Viar mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.
Sementara pengemudi pikap mengalami luka lecet di kaki kanan dan penumpangnya, wanita inisial K, mengalami luka lecet di kaki kiri. Keduanya dirawat di RSUD Sleman. Sedangkan pengemudi dan penumpang mobil Agya dalam keadaan selamat tanpa luka.
Selain mengakibatkan korban jiwa, kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan cukup parah. Saat ini kasus kecelakaan ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi