Pada Minggu (3/12) lalu, politisi Partai Solidaritas Indonesa (PSI) Ade Armando menjadi perbincangan. Pasalnya, dia menyinggung mengenai 'politik dinasti' di Jogja.
Walhasil, imbas pernyataannya itu, kantor DPW PSI DIY digeruduk massa yang menuntut agar Ade ditangkap. Selain itu, Ketua Umum Kaesang Pangarep juga mengultimatum Ade dipersilakan keluar jika tidak taat kepada partai.
Kabar mengenai pernyataan kontroversial Ade Armando pun menjadi topik yang populer sepanjang pekan ini. Berikut rangkumannya oleh detikJogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Mula Kontroversi
Dalam akun X (dulu Twitter), Ade merespons aksi protes BEM Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM) terkait politik dinasti. Dalam kicauannya, Ade menyebut aksi tersebut ironi, lantara justru DIY yang selama ini mempraktikkan politik dinasti.
"Terus terang saya meragukan keseriusan para mahasiswa memperjuangkan demokrasi, misalnya saja saya baca bahwa ada gerakan aliansi mahasiswa di Jogja melawan politik dinasti, di video pendeknya tampil Ketua BEM UI dan Ketua BEM UGM, mereka gunakan baju kaos bertuliskan republik rasa kerajaan," kata Ade Armando seperti dilansir detikcom dalam akun X-nya, Minggu (3/12).
Saat ini, Ade Armando telah menyampaikan permohonan maaf berkaitan dengan pernyataannya terkait dinasti politik. Dia meminta maaf jika video tersebut menimbulkan kegaduhan.
Permintaan maaf ini disampaikan Ade Armando lewat video yang diunggah di akun X-nya, @adearmando61, Senin (4/12). Dia menyampaikan permohonan maaf karena merasa video yang dibuatnya menimbulkan kegaduhan dan menyinggung banyak pihak di Yogyakarta.
"Saya ingin ajukan permohonan maaf sebesar-besarnya seandainya video saya terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ade Armando dikutip dari detikNews.
Kantor DPW PSI DIY Digeruduk
Kemudian pada Senin (4/12), massa mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan atau Paman Usman mendatangi kantor DPW siang. Mereka sambil membawa foto bergambar Ade yang disilang.
Ketua Sekber Keistimewaan yang juga inisiator aksi ini, Widihasto berujar, mereka menuntut kepada PSI spaya mengambil langkah polisi kongkret terhadap Ade Armando.
"Tuntutan kami jelas, supaya PSI secara kelembagaan melakukan tindakan yang kongkret atas apa yang dilakukan Kadernya, Ade Armando," jelas Widihasto kepada wartawan.
Bahkan, massa saat itu memberikan tenggat waktu dua hari kepada DPP untuk bersikap. Jika tak dijawa, mereka mengancam bakal mencopoti baliho PSI di seantero DIY.
Wakil Sekretaris DPW, Ari Hidayat kepada awak media menegaskan bahwa mereka menghormati Keistimewaan Jogja. Dia juga menekankan segera menyampaikan aspirasi massa ke pengurus pusat.
"Kedua, aspirasi dari teman-teman kita sampaikan ke DPP, secepatnya. Kita usahakan secepatnya, dua hari ini. Setelah acara ini kita langsung komunikasikan ke DPP untuk segera merespons," jelasnya.
![]() |
Ade Armando Dipolisikan
Pada Rabu (6/12), masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan Ade ke Polda DIY. Dalam laporan mereka, politisi berusia 62 tahun tersebut dianggap melakukan ujaran kebencian baik kepada Sultan Hamengku Buwono X dan rakyat DIY.
"Hari ini kita melaporkan Ade Armando terkait dugaan ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus sehingga kita mesti memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya sekadar minta maaf, karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando," kata koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Prihadi Beny, saat ditemui di Polda DIY, Rabu (6/12/2023).
Berselang sehari, giliran lurah di Kulon Progo yang melayangkan laporan dikawal oleh Paman Usman. Adapun bukti pelaporan tertuang dalam LP No: LP/B/947/XII/2023/SPKT/POLDA DI YOGYAKARTA, tertanggal 7 Desember 2023 dengan pelapor Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad. Laporan ditandatangani oleh Ka Siaga II SPKT Polda DIY Iptu Tuwarji.
"Saya sebagai lurah sebagai pemangku keistimewaan tentu merasa sakit hati terhadap pernyataan yang diberikan oleh A (Ade Armando)," kata Anwar saat ditemui wartawan usai pelaporan di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (7/12/2023).
Sultan Tanggapi Kalem
Gubernur DIY yang juga penguasa Jogja, Sultan Hamengku Buwono X menanggapi kalem ucapan Ade Armando itu. Dia menyatakan bahwa Ade diperbolehkan berkomentar.
"Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada (Pasal) 18 b kalau nggak keliru ya, yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam," kata Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (4/12/2023).
Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 yang dimaksud Sultan tertuang dalam BAB VI tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang'.
Sultan menjelaskan, DIY hanya melaksanakan amanat dari Undang-Undang tersebut. Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mengatakan biar masyarakat yang menilai.
"Ya melaksanakan itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaanya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaannya itu," terang Sultan.
Menurut Sultan, dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang Keistimewaan yang mengatur pemerintahan di DIY juga tidak tertera kalimat dinasti.
"Kalimat dinasti atau nggak di situ juga nggak ada, yang penting kita bagian dari Republik dan melaksanakan keputusan UU yang ada. Kalau dianggap dinasti ya diubah aja UUD," pungkasnya.
![]() |
Sekjen PSI Minta Maaf
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja menerangkan, dirinya sowan menemui Ngarsa Dalem tidak hanya tindak lanjut mengenai Penandatanganan MoU dan Penyerahan Sertifikat Tanah Kasultan/Kadipaten oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang turut dihadiri Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Namun dirinya juga membahas Ade.
"Saya memulai pembicaraan dengan mohon maaf kepada beliau karena keriuhan beberapa hari ini karena ulah Ade Armando. Saya sampaikan juga sikap tegas Ketum PSI, Mas Kaesang Pangarep, bahwa PSI partai yang taat konstitusi, UUD Dasar, UU jelas-jelas menjamin Keistimewaan DIY. Siapa saja kader PSI, yang tidak percaya UUD dan UU, termasuk Bang Ade Armando, silakan keluar dari PSI," kata Raja Juli.
Lebih lanjut, Raja Juli mengungkapkan bahwa Sultan juga mengikuti pemberitaan Ade Armando yang sudah meminta maaf.
"Ngarsa Dalem mengikuti pemberitaan Ade Armando yang sudah minta maaf dan sikap Ketum PSI yang tegas mendukung Keistimewaan DIY," ujarnya.
Raja Juli menambahkan, Sultan disebutnya sudah menganggap 'kasus' Ade Armando ini sudah selesai.
"Dan, beliau menganggap masalah ini sudah selesai, jangan diperbesar, biarkan saja berlalu mengikuti waktu tanpa perlu ada pernyataan dan aksi baru yang justru akan memicu kericuhan baru di tengah masyarakat," imbuhnya.
"Saya sangat menghargai keluasaan hati dan kebijaksanaan Ngarsa Dalem. Pertemuan singkat tapi sangat bermakna sebagai pelajaran bagi saya sebagai junior jauh beliau," pungkasnya.
(apu/sip)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu