Keberadaan para pedagang di kawasan Malioboro, Jogja mendapatkan sorotan dari wisatawan. Satpol PP pun mengambil tindakan tegas dengan menertibkan para pedagang. Mayoritas pedagang yang ditertibkan adalah pedagang sate.
Dikeluhkan Pengunjung
Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Kasidalops) Satpol PP Kota Jogja, Yudho Bangun Pamungkas, mengungkapkan operasi penertiban ini dilakukan Selasa (30/12) sore di sepanjang jalan Malioboro sampai kawasan Nol KM, termasuk sirip-sirip jalan Malioboro.
"Penertibannya itu sebenarnya bukan hanya sate, walaupun yang memang banyak aduan ke kami memang masalah sate. Cuma memang kita penertibannya ke seluruh penjual yang berjualan masuk di kawasan Malioboro," terang Yudho saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudho menyampaikan, pengunjung menyampaikan keluhan terkait keberadaan pedagang sate. Mulai dari asapnya yang mengganggu, hingga masalah kebersihan lingkungan.
"Keluhan dari pengunjung itu asap, dan selain asap mereka menimbulkan gangguan kebersihan juga karena bungkusnya, bumbu-bumbunya itu kan buangnya ngawur, jadi ada kalanya mereka itu membuangnya hanya ditaruh di tempat mereka jualan itu, terus kalau ada petugas, mereka pergi ditinggal," tuturnya.
Benar saja, saat penertiban dilakukan, Yudho mengatakan, pihaknya menemukan bekas-bekas bumbu sate yang sengaja ditinggal pedagang lantaran sibuk kabur dari petugas. Tidak hanya itu, bekas arang beserta panggangannya juga turut ditinggal.
Kucing-kucingan dengan Petugas
Yudho menuturkan, para pedagang sate ini juga kerap kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP. Mereka kerap mangkal di simpang jalan Malioboro dengan sirip-sirip jalan Malioboro seperti simpang Dagen, simpang Suryatmajan, hingga Ngejaman.
"Tadi juga kita menjumpai juga apa, bekas-bekasnya itu ditinggal. Termasuk arangnya itu ditinggal di tempat mereka berjualan. Jadi memang menimbulkan gangguan kebersihan dan kenyamanan," terang Yudho.
"Mereka itu kan memang kayaknya niatnya kan kucing-kucingan, jadi memang mereka itu berjualannya tuh di perbatasan perbatasan antara Jalan Malioboro, sama Margomulyo itu dengan sirip-siripnya ya," imbuhnya.
24 Pedagang Ditertibkan
Dalam operasi penertiban tadi, lanjut Yudho, pihaknya mengamankan 24 pedagang yang melanggar aturan berjualan di kawasan Malioboro. Para pedagang ini menurutnya berasal dari luar Jogja bahkan luar DIY.
"Totalnya dari ujung Teteg sampai dengan Senopati itu kita menertibkan sebanyak 24 PKL. Dari 24 itu, 14 di antaranya memang sate. Kebanyakan luar, walaupun ada yang Jogja juga, tapi kalau sate yang jelas bukan Jogja. Ada yang luar DIY juga ada," ungkapnya.
Dilakukan Pendataan
Mengenai penindakan, dijelaskan Yudho, Satpol PP Jogja dari penertiban ini menyita sarana berjualan para pedagang. Selain pedagang yang kabur dan meninggalkan barangnya, Satpol PP Jogja juga mendata identitas mereka.
Para pedagang juga diarahkan untuk mengambil barang-barangnya ke Mako Satpol PP Jogja sekaligus untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya sebelum mengambil kembali barangnya.
"Jadi kalau yang selain sate itu ada yang kita data, kayak penjual cilok, penjual kayak minuman kemasan segala macamnya, itu kita data," papar Yudho.
"Jadi untuk mengurus barang yang kita amankan, mereka kita minta datang ke kantor. Jadi membuat pernyataan dulu. Nanti dari surat pernyataan itu kita evaluasi lagi, mereka masih berjualan lagi, ndak, kalau ngeyel ya mungkin nanti jangka waktunya lebih lama sehingga mereka tidak berpotensi untuk berjualan lagi," imbuhnya.
Jika sarana dagang tidak diambil si empunya, Yudho bilang, akan diserahkan ke bidang aset Pemkot Jogja. Jika barang sitaan adalah bahan makanan yang cepat busuk, maka akan dimusnahkan sesegera mungkin.
"Itu sering terjadi, jadi barang-barangnya itu memang, kadang kala mereka, karena mungkin takut dan segala macamnya, mendingan nggak diambil. Banyak, banyak sekali, cuma ya, akhirnya tetap kita tertibkan lagi nanti," jelas Yudho.
"Kalau barang yang mudah busuk kita musnahkan, langsung dibuang. Tapi kalau yang sarana prasarana, itu nanti kalau dalam tahapan waktu tertentu kita serahkan ke aset. Jadi, entah itu mau dimusnahkan, atau dilelang, atau segala macamnya itu nanti bidang aset yang menangani," pungkasnya.
Simak Video "Video: Wajib Ikutan! Jogja Run D City Digelar 24 Mei"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)












































Komentar Terbanyak
PM Israel Netanyahu Klarifikasi soal Pernyataannya yang Singgung Yesus Kristus
Ikuti Google Maps, Pemudik Bingung Lewati Persawahan Arah Tol Purwomartani
Jemaah Salat Id di Masjid Gedhe Kauman Membeludak hingga Jalan