Modus Jaringan Predator Seks Anak, Polda DIY: Cari Korban Via Medsos

Modus Jaringan Predator Seks Anak, Polda DIY: Cari Korban Via Medsos

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Rabu, 13 Jul 2022 19:28 WIB
Polda DIY jumpa pers kasus predator seksual anak atau pedofilia, Rabu (13/7/2022).
Polda DIY jumpa pers kasus predator seksual anak atau pedofilia, Rabu (13/7/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Sleman -

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mendalami jaringan predator seksual anak atau pedofilia yang telah mereka ungkap. Hasil pemeriksaan sementara, modus jaringan para pelaku adalah mencari calon korban lewat media sosial.

Direktur Ditreskrimsus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan pihaknya masih menelusuri terkait dari mana pelaku kasus kejahatan terhadap anak, eksploitasi dan distribusi materi pornografi, dan kesusilaan korban anak melalui jaringan medsos dan media online itu, bisa mendapatkan nomor WhatsApp korban-korbannya. Roberto menyebut informasi sementara bahwa nomor-nomor itu awalnya tersebar di grup Facebook.

"Kalau untuk sumber pertama kali nomor ini bisa beredar ini masih kita lakukan pendalaman. Apalagi untuk barang bukti masih di laboratorium digital forensik, nanti kita sampaikan," kata Roberto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (13/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, Rabu (13/7/2022).Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, Rabu (13/7/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng

Roberto menjelaskan bahwa nomor-nomor tersebut sudah beredar di satu grup Facebook tertutup yang memiliki 91 ribu anggota. Di mana dalam grup tersebut khusus membahas dan mendistribusikan nomor-nomor telepon yang diduga korban anak.

"Yang jelas seluruh nomor ini beredar di grup Facebook yang sudah kami sampaikan sebelumnya. Dan beberapa dari tersangka yang sudah kita tangkap saat ini itu merupakan member dari grup Facebook tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi caranya mereka masuk dulu ke dalam grup Facebook, dari situ akan di-share link untuk close akun WhatsApp yang mereka nanti bisa berbicara atau menukar informasi yang ada," lanjut Roberto.

Menurut Roberto, para pelaku memahami jika percakapan melalui grup Facebook kemungkinan besar akan mudah terendus.

"Karena mereka memahami ketika mereka harus sharing informasi melalui grup Facebook itu kemungkinan besar untuk terungkap lebih cepat dibanding ketika mereka melakukannya melalui percakapan yang bersifat close group," imbuhnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya

Polda DIY saat ini telah menangkap total delapan orang pelaku. Berawal dari penangkapan pemuda inisial FAS (27), polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tujuh pelaku lainnya dari enam provinsi yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandar Lampung. Tujuh pelaku itu berinisial DS, SD, AR, DD, ABH, AR, dan AN.

Sebelumnya, terungkapnya kasus ini berkat adanya laporan dari orang tua maupun guru pada 21 Juni lalu ke Bhabinkamtibmas setempat. Dalam kasus ini terdapat empat korban dan merupakan anak-anak perempuan yang masih berusia 10 tahun. Tiga korban di antaranya berasal dari satu sekolah yang sama.

"Jadi pada tanggal 21 Juni 2022, Bhabinkamtibmas di (menyebut nama desa di DIY) menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa ada tiga orang anak yang dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal itu dalam keadaan kaget dan menangis karena mereka ketika dihubungi itu ternyata mereka diajak melihat alat kelamin pelaku melalui video call," kata Roberto di Mapolda DIY, Senin (11/7).

"Jadi HP itu langsung dimatikan pembicaraannya kemudian mengadu kepada orang tua," imbuhnya.

Dari laporan itu, Subdit Siber kemudian melakukan profiling terhadap pelaku. Hasilnya, pada 22 Juni FAS ditangkap di daerah Klaten.

Hasil pemeriksaan, diketahui pelaku bergabung dalam beberapa grup WA yang berisi informasi terkait para korban. Dari grup itu, pelaku kemudian mendapatkan target yang kemudian didekati. Pelaku mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas untuk bisa mendekati korban.

"Bagaimana modus operandinya, jadi pelaku bergabung dengan beberapa grup aplikasi WA yang juga didapatkannya itu setelah sebelumnya bergabung di aplikasi FB. Jadi dari sana sudah ada nomor-nomor yang sudah dipersiapkan dan targetnya korban anak," urainya.

Aksi bejat ini sudah dilakukan pelaku sejak Mei 2022. Dalam kurun waktu itu, dia sudah mencoba menghubungi empat orang korban. Semua itu dilakukan untuk memenuhi hasrat seksualnya.

"Dari barang bukti digital yang kami terima, kami sita di lapangan, kami menemukan 10 grup percakapan WA grup, rata-rata satu WA grup mencapai 250 anggota. Isinya sharing video, foto, sharing nomor telepon target, dan semua rata-rata usia anak," ujarnya.



Hide Ads