Modus Gilang Bungkus Predator Fetish Pocong Saat Kembali Cari Korban

Modus Gilang Bungkus Predator Fetish Pocong Saat Kembali Cari Korban

Hilda Rinanda - detikJatim
Sabtu, 15 Mar 2025 09:22 WIB
Polisi menghadirkan Gilang Aprilian Nugraha Pratama, predator fetish pocong yang viral. Tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya usai ditangkap di Kalimantan.
Gilang Aprilian Nugraha Pratama, predator fetish pocong yang viral saat ditangkap Polrestabes Surabaya (Foto: Amir Baihaqi/detikJatim)
Surabaya -

Nama Gilang Aprilian Nugraha Pratama, atau yang lebih dikenal sebagai Gilang Bungkus, kembali mencuat setelah aksinya mencari korban baru terungkap. Pria yang sempat viral pada 2020 karena fetish pocongnya kini kembali beraksi setelah bebas dari penjara.

Kali ini, ia menyasar komunitas sastra dengan modus serupa, yakni menawarkan proyek penulisan yang melibatkan praktik mengkafani diri sendiri.

Kasus ini mencuat setelah seorang pengguna X, berinisial R (20) dengan akun sehitamsabit, membagikan pengalaman nyaris menjadi korban. Ia menerima pesan dari seseorang yang diduga Gilang pada 11 Maret 2025, pukul 01.12 WIB. Beruntung, R langsung menyadari kejanggalan ajakan tersebut dan mengabaikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Halo semuanya, saya mohon bantuan kalian perihal Gilang Bungkus. Dia baru aja ngechat saya dan akhirnya juga nge-approach teman-teman saya. Semua isi chat yang sempat saya simpan akan saya letakkan di sini. Dan mungkin kalian dapat lihat gimana cara si dia menarik korban," tulis R dalam thread-nya.

Dari thread tersebut, terungkap bahwa Gilang menemukan akun R melalui sebuah kompetisi menulis cerpen. Saat pengumuman pemenang, R mengunggah poster winner announcement di Instagram dan menandai penyelenggara. Dari situlah akun @penuliskelam, yang diduga milik Gilang, mulai menghubungi R.

ADVERTISEMENT

Pada 3 Maret 2025, akun tersebut mengirim pesan selamat melalui Instagram. Setelah beberapa kali interaksi, ia mengajak R pindah ke WhatsApp. Awalnya, R merasa lelah meladeni DM Instagram, sehingga bersedia berpindah ke WhatsApp untuk mengetahui maksud komunikasi tersebut.

Saat berpindah ke WhatsApp, akun penuliskelam memperkenalkan diri sebagai Aprilian Pratama dan mengaku sebagai penulis lepas. "Aku Aprilian Pratama, aku dari Surabaya sekarang berdomisili di Kalimantan. Setelah melanjutkan studi, aku sekarang punya rutinitas sebagai seorang penulis lepas dan ini tengah mengerjakan salah satu proyek tulisan," katanya dalam percakapan.

Setelah membangun kepercayaan, Gilang mulai memaparkan konsep proyek penulisannya. Salah satu tahapannya melibatkan praktik mengkafani diri sendiri, mirip dengan modus yang digunakannya di kasus 2020. Namun, R yang sudah familiar dengan kasus Gilang segera menyadari potensi bahaya.

"Dari pertanyaan pertama saya udah langsung sadar ini orang siapa. Karena dulu ngikutin juga kasusnya gimana. Tapi kalau saya udah kabur, ngeblock dia di sini, si tai pasti akan tetap nerror, dan saya nggak punya bukti yang cukup untuk nyatain ni orang beneran Gilang Bungkus atau engga," jelas R.

Ketika gagal memanipulasi R, Gilang beralih ke ancaman. Ia mengintimidasi dengan menyatakan akan membuka aib korban-korbannya jika mereka berani bicara. "Sejauh ini hanya ada satu korban yang nge-DM saya. Dia diteror terus-terusan oleh si pelaku supaya tetap diam dan nggak banyak bicara," kata R.

Ancaman yang digunakan pelaku meliputi pembukaan aib pribadi, penyebaran data korban, hingga fitnah jika korban bersikeras mengungkap aksinya. Dengan pola ini, Gilang mencoba membungkam para korban agar tak melaporkannya ke pihak berwenang.

Kini, R mengimbau komunitas sastra dan individu yang berkutat di bidang ini agar lebih waspada. "Sepengamatan saya, si pelaku sangat aktif berkeliaran di dunia kesusastraan. Karena dia memiliki minat yang sama, ditambah juga latar belakang pendidikannya ilmu bahasa dan sastra, tentu mudah baginya untuk menarik calon korban di bidang ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 2020 lalu, Gilang ditangkap karena aksinya membungkus korban seperti pocong untuk memuaskan fetishnya. Ia akhirnya dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan sempat mendekam di Rutan Medaeng, Surabaya. Kini, setelah bebas, ia kembali melakukan aksinya dengan pola yang hampir sama.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads