Jumlah Korban Predator Seks di Jepara Bertambah Jadi 31 Anak

Jumlah Korban Predator Seks di Jepara Bertambah Jadi 31 Anak

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 30 Apr 2025 13:26 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi kasus pencabulan anak di Jepara. Foto: Rachman Haryanto
Jepara -

Polisi mengamankan pria inisial S (21), warga Jepara, terkait kasus pencabulan anak. Polisi mengungkap jumlah korban predator seks yang semula 21 kini bertambah menjadi 31 anak.

"Ada perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi bukan 21 lagi ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng (Jawa Tengah), Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di rumah pelaku di Jepara, Rabu (30/4/2025).

Dwi mengaku miris dengan kejadian ini. Sebab pihaknya menghadapi seorang pelaku predator seks, di mana korbannya puluhan anak-anak. Diketahui pelaku beraksi sejak September 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pribadi miris. (Beraksi) Kurang lebih 6 bulan," kata dia.

Menurutnya jumlah korban bisa saja bertambah karena diduga belum semuanya melapor. Pihaknya pun meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban agar melaporkan kejadian ini kepada polisi.

ADVERTISEMENT

"Tapi ini belum terakhir karena hari ini barang bukti lainnya. Pertanyaan pelaku ada beberapa dokumen yang telah dihapus. Ini akan buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya," jelasnya.

"Bagi warga yang menjadi korban monggo dipersilakan melaporkan kepada kepolisian terdekat bisa Polda Jateng, Polres Jepara. Monggo dipersilakan," jelasnya.

"Kami akan mengamankan dan merahasiakan terhadap para korban yang memberikan informasi," dia melanjutkan.




(rih/apu)


Hide Ads