Modus Jaringan Predator Seks Anak, Polda DIY: Cari Korban Via Medsos

Modus Jaringan Predator Seks Anak, Polda DIY: Cari Korban Via Medsos

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Rabu, 13 Jul 2022 19:28 WIB
Polda DIY jumpa pers kasus predator seksual anak atau pedofilia, Rabu (13/7/2022).
Polda DIY jumpa pers kasus predator seksual anak atau pedofilia, Rabu (13/7/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng

Polda DIY saat ini telah menangkap total delapan orang pelaku. Berawal dari penangkapan pemuda inisial FAS (27), polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tujuh pelaku lainnya dari enam provinsi yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandar Lampung. Tujuh pelaku itu berinisial DS, SD, AR, DD, ABH, AR, dan AN.

Sebelumnya, terungkapnya kasus ini berkat adanya laporan dari orang tua maupun guru pada 21 Juni lalu ke Bhabinkamtibmas setempat. Dalam kasus ini terdapat empat korban dan merupakan anak-anak perempuan yang masih berusia 10 tahun. Tiga korban di antaranya berasal dari satu sekolah yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada tanggal 21 Juni 2022, Bhabinkamtibmas di (menyebut nama desa di DIY) menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa ada tiga orang anak yang dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal itu dalam keadaan kaget dan menangis karena mereka ketika dihubungi itu ternyata mereka diajak melihat alat kelamin pelaku melalui video call," kata Roberto di Mapolda DIY, Senin (11/7).

"Jadi HP itu langsung dimatikan pembicaraannya kemudian mengadu kepada orang tua," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dari laporan itu, Subdit Siber kemudian melakukan profiling terhadap pelaku. Hasilnya, pada 22 Juni FAS ditangkap di daerah Klaten.

Hasil pemeriksaan, diketahui pelaku bergabung dalam beberapa grup WA yang berisi informasi terkait para korban. Dari grup itu, pelaku kemudian mendapatkan target yang kemudian didekati. Pelaku mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas untuk bisa mendekati korban.

"Bagaimana modus operandinya, jadi pelaku bergabung dengan beberapa grup aplikasi WA yang juga didapatkannya itu setelah sebelumnya bergabung di aplikasi FB. Jadi dari sana sudah ada nomor-nomor yang sudah dipersiapkan dan targetnya korban anak," urainya.

Aksi bejat ini sudah dilakukan pelaku sejak Mei 2022. Dalam kurun waktu itu, dia sudah mencoba menghubungi empat orang korban. Semua itu dilakukan untuk memenuhi hasrat seksualnya.

"Dari barang bukti digital yang kami terima, kami sita di lapangan, kami menemukan 10 grup percakapan WA grup, rata-rata satu WA grup mencapai 250 anggota. Isinya sharing video, foto, sharing nomor telepon target, dan semua rata-rata usia anak," ujarnya.


(rih/aku)


Hide Ads