Pengusaha tambak udang keberatan dengan tudingan bahwa usaha itu menjadi penyebab pencemaran di pantai yang ada di Karimunjawa. Mereka berdalih belum ada riset yang menguatkan tudingan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Persatuan Petambak Karimunjawa, Teguh Santoso, saat hadir dalam acara kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah di Semarang, Jumat (29/9/2023)
"Kalau memang ada oknum-oknum yang menyampaikan sesuatu hal atau memiliki keterangan yang sebenarnya mohon kalau itu bisa dipertanggungjawabkan, tampakkan dengan dasar dokumentasinya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut pencemaran yang saat ini terjadi bisa saja disebabkan oleh faktor lain. Salah satunya, kata dia, adalah perubahan musim yang terjadi di Karimunjawa.
Menurutnya, selama ini banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada usaha tambak udang. Dia yakin banyak warga yang akan menganggur saat tambak udang dilarang.
"Kita lihat dari 33 titik masing-masing kita buat rata-rata, tidak usah terlalu muluk-muluk, antara 10 (pekerja) per titik lokasi tambak di Karimunjawa, 10 dikali 33 sudah 330 jiwa," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif menyebut pihaknya sudah tegas melarang adanya tambak udang di Karimun Jawa. Alasannya, karena Karimun Jawa termasuk dalam lahan konservasi dan berkaitan dengan limbah tambak udang.
"Karena di Kecamatan Karimunjawa mengacu pada di lahan tersebut adalah lahan konservasi dan sebagainya. Pada akhir Desember 2022 saya sengaja sidak langsung kepada salah satu pengusaha tambak yang di sana yang sepertinya sudah memiliki IPAL (Industri Pengelola Air Limbah) pun sepertinya juga tidak maksimal dalam membendung limbah," jelasnya.
Dia mengakui bahwa ada pro-kontra terkait dampak lingkungan dari tambak udang. Namun, hal itu juga sudah dibahas panjang dan menjadi kesepakatan bersama dengan Pemkab Jepara.
Selengkapnya baca halaman berikutnya