Tambak Udang Kembali Beroperasi di Karimunjawa, Camat Minta Disetop

Tambak Udang Kembali Beroperasi di Karimunjawa, Camat Minta Disetop

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 25 Feb 2025 14:39 WIB
Lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambak udang di Karimunjawa, Jepara. Foto diunggah Selasa (25/2/2025).
Lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambak udang di Karimunjawa, Jepara. Foto diunggah Selasa (25/2/2025). Foto: dok. Lingkar Juang Karimunjawa
Jepara -

Tambak udang disebut kembali beroperasi di Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Pemerintah kecamatan merespons dengan menyatakan sudah meminta petambak menghentikan aktivitas.

Koordinator Lingkar Juang Karimunjawa, Bambang Zakaria mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2024, pada Pasal 91 disebutkan bahwa kegiatan yang tidak diperbolehkan di kawasan permukiman dan sepadan pantai salah satunya adalah kegiatan budidaya perikanan tambak air laut atau air payau di Kecamatan Karimunjawa.

Akan tetapi, lanjut Zakaria, beberapa pekan ini pihaknya menjumpai adanya tambak udang yang kembali beroperasi di Karimunjawa. Yakni di wilayah Desa Kemujan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tambak udang memang ada yang operasi lagi. Ada dua titik, ada tiga pemilik," kata Bambang Zakaria kepada detikJateng lewat sambungan telepon, Selasa (25/2/2025).

Dia mengatakan tambak udang itu bahkan ada yang telah panen. Namun juga ada yang baru menebar benih.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang satu titik itu sudah panen malahan, tiga hari yang lalu sudah panen sudah. Kalau yang dua pemilik baru beroperasi, baru tebar benih sekitar tiga mingguan ini," jelas Zakaria.

"Yang panen itu Legon Jelamun Kemujan, Karimunjawa," dia melanjutkan.

Menurutnya dampak adanya tambak udang ini akan mencemari lingkungan. Sebab limbah dari tambak udang dibuang ke laut.

"Kalau dampaknya belum signifikan karena baru. Dia tidak seperti dulu. Mereka menampung limbah dulu. Tapi walaupun ada bocoran ke laut. Makanya dampaknya keluar limbah ke laut," ujarnya.

Zakaria mengaku telah melaporkan hal ini kepada Pemerintah Kecamatan Karimunjawa. Dia meminta agar peraturan terkait larangan tambak udang di Karimunjawa ditegakkan.

"Ya segera tegakkan perda tata ruang ini, sebab kalau tidak akan merusak lingkungan," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Camat Karimunjawa, Mu'adz, mengatakan membenarkan adanya tambak udang yang kembali beroperasi di wilayah Karimunjawa. Pihaknya telah memanggil para pemilik tambak udang. Pemerintah meminta untuk menghentikan operasional tambak udang.

"Iya, sudah kami panggil yang bersangkutan dan meminta mereka menghentikan aktivitasnya," tegas Mu'adz dihubungi lewat sambungan telepon hari ini.

Menurutnya ada tiga titik tambak udang yang kembali beroperasi. Mu'adz akan menindak tegas jika pemilik tambak udang melanggar aturan.

"Kita beri SP (Surat Peringatan) 1, SP2, kemudian diproses sesuai peraturan," ungkap dia.




(apu/ahr)


Hide Ads