Pengusaha Tambak Udang Karimunjawa Keberatan Dituding Jadi Biang Pencemaran

Pengusaha Tambak Udang Karimunjawa Keberatan Dituding Jadi Biang Pencemaran

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 29 Sep 2023 16:13 WIB
Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (19/9/2023). Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan/YU
Aksi protes terhadap keberadaan tambak udang yang dituding jadi penyebab pencemaran di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (19/9/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan

"Perda itu sudah melalui masa yang panjang dan bahkan sempat tertunda-tunda untuk pengambilan keputusannya karena dalam rangka untuk bisa memutuskan seobjektif mungkin dari beberapa sisi," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengundang berbagai pihak untuk membahas dampak lingkungan tambak udang di Karimunjawa, Jepara, yang menjadi pro-kontra. Hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke Senayan untuk dibahas lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lingkungan hidup yang ada di wilayah itu kan tentu juga harus kita perhitungkan dampak dari seluruh proses yang berkembang di situ," ujar Yanuar.

Dia menyampaikan bahwa permasalahan tersebut harus dilihat secara utuh dan tidak merugikan salah satu pihak. Pihaknya juga bakal membahas lebih lanjut segala temuan yang didapat dari keterangan para peserta.

ADVERTISEMENT

"Tetap perspektifnya nggak bisa tunggal karena aspek regulasinya, bagaimana aspek istilahnya itu lingkungan hidupnya, bagaimana harus ditinjau lebih lanjut insyaallah di Jakarta kita bahas lebih lanjut," jelasnya.


(ahr/ams)


Hide Ads