Regional

Perselingkuhan 2 Komisioner KI Sumut Terbongkar gegara Chat 'Miss You'

Tim detikSumut - detikJateng
Selasa, 11 Apr 2023 11:44 WIB
Ilustrasi perselingkuhan komisioner KI Sumut (Foto: Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Solo -

Dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS dan CA diduga berselingkuh. Kisah cinta terlarang ini terungkap karena terciduk istri sah MS, LA.

Dilansir detikSumut, LA melaporkan kisah perselingkuhan suaminya ke Ketua KI Sumut. Laporan itu disampaikan tertulis pada 3 Maret 2023 lalu. Di dalam laporan itu, LA juga melampirkan sejumlah bukti, salah satunya chat 'miss you' dari CA ke suaminya MS.

Dalam laporan itu, LA meminta Ketua KI Sumut membentuk majelis etik untuk menangani kasus tersebut. LA mengaku sudah lama menaruh perhatian terhadap kedekatan suaminya dengan CA, yakni sejak April 2022 silam.

Menurutnya, kedekatan CA dan MS bermula karena keduanya sering ke luar kota berdua hingga CA minta dijemput MS saat hendak perjalanan dinas ke Pulau Jawa.

"Kalau bicara soalnya perjalanannya, sudah sejak cukup lama saya mengingatkan suami, mulai dari mereka sering makan keluar berdua tahun lalu, sampai mereka mau SPPD berdua ke Jakarta atau Bogor, itu dia (CA) minta dijemput pigi berdua ke bandara, itu sekitar bulan April tahun lalu," kata LA kepada detikSumut, Jumat (7/4/2023).

Kecurigaan LA pun memuncak saat ia dibohongi MS yang mengaku hendak perjalanan dinas ke Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Kala itu MS mengaku naik mobil beramai-ramai dalam perjalanan dari Medan ke Paluta, padahal MS dan CA hanya berduaan di mobil.

Keduanya bahkan menambah perjalanan sehari di Paluta, padahal tim yang lain sudah pulang semua. LA menyebut insiden itu sebagai Tragedi Paluta.

Akibat Tragedi Paluta itu, LA dan MS bertengkar. Setelahnya, LA mendapatkan bukti-bukti chat dan telepon mesra keduanya.

"Kemudian karena kejadian itu, ribut lah dan sebagainya, barulah saya temukan chat-chat mesra mereka itu. Si CA ngirimkan 'miss you', kemudian ribut lagi," terang dia.

LA mengaku tak memiliki bukti yang konkret soal CA dan suaminya menginap berdua. Namun, dia memiliki bukti yang mengindikasikan ada perselingkuhan berupa chat mesra hingga teleponan setiap hari.

"Kalau ditanya ada bukti ngamar atau apa, itu memang tidak ada ya, tapi indikasinya cukup banyak ya, terutama bukti yang ada itu mereka chat mesra, udah itu riwayat telepon sehari itu lebih dari minum obat lah, satu hari nggak ketemu, si perempuan itu ngirim miss you," sebutnya.

Belum adanya chat mesum MS ke CA yang berbunyi, 'Adik sayang sudah bangun'. Perilaku keduanya menurut LA sudah tidak wajar, apalagi keduanya pejabat publik dan sudah memiliki pasangan.

"Gini lah, secara normal kita bayangkan, pejabat publik mengirim pesan, MS mengirim pesan ke CA 'adik sayang sudah bangun' itu ada buktinya, ini kan kalau kita orang awam sudah nggak wajar, apalagi mereka dua-dua komisioner," tuturnya.

Lalu pada Januari 2023 lalu, MS meminta cerai kepada LA. Di bulan yang sama, LA menemukan chat yang mengirimkan rincian perceraiannya kepada MS. Ternyata CA dan suaminya sudah masuk gugatan perceraian di Pengadilan Agama.

"Di Januari, suami itu minta pisah sama saya, saya tanya kenapa alasan gini-gini, dia tetap berkelit kalau mereka tidak ada apa-apa, nah di Januari itu saya temukan kalau CA mengirimkan rincian perceraian dia, dia sudah masuk gugatan perceraian di pengadilan Januari," ujarnya.

Selengkapnya di halaman berikut.

Simak juga Video: Petani di Lumajang Tewas Dibunuh Tetangganya, Pelaku Ngaku Sakit Hati






(ams/aku)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork