Perselingkuhan 2 Komisioner KI Sumut Terbongkar gegara Chat 'Miss You'

Regional

Perselingkuhan 2 Komisioner KI Sumut Terbongkar gegara Chat 'Miss You'

Tim detikSumut - detikJateng
Selasa, 11 Apr 2023 11:44 WIB
ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan komisioner KI Sumut (Foto: Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Solo -

Dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS dan CA diduga berselingkuh. Kisah cinta terlarang ini terungkap karena terciduk istri sah MS, LA.

Dilansir detikSumut, LA melaporkan kisah perselingkuhan suaminya ke Ketua KI Sumut. Laporan itu disampaikan tertulis pada 3 Maret 2023 lalu. Di dalam laporan itu, LA juga melampirkan sejumlah bukti, salah satunya chat 'miss you' dari CA ke suaminya MS.

Dalam laporan itu, LA meminta Ketua KI Sumut membentuk majelis etik untuk menangani kasus tersebut. LA mengaku sudah lama menaruh perhatian terhadap kedekatan suaminya dengan CA, yakni sejak April 2022 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kedekatan CA dan MS bermula karena keduanya sering ke luar kota berdua hingga CA minta dijemput MS saat hendak perjalanan dinas ke Pulau Jawa.

"Kalau bicara soalnya perjalanannya, sudah sejak cukup lama saya mengingatkan suami, mulai dari mereka sering makan keluar berdua tahun lalu, sampai mereka mau SPPD berdua ke Jakarta atau Bogor, itu dia (CA) minta dijemput pigi berdua ke bandara, itu sekitar bulan April tahun lalu," kata LA kepada detikSumut, Jumat (7/4/2023).

ADVERTISEMENT

Kecurigaan LA pun memuncak saat ia dibohongi MS yang mengaku hendak perjalanan dinas ke Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Kala itu MS mengaku naik mobil beramai-ramai dalam perjalanan dari Medan ke Paluta, padahal MS dan CA hanya berduaan di mobil.

Keduanya bahkan menambah perjalanan sehari di Paluta, padahal tim yang lain sudah pulang semua. LA menyebut insiden itu sebagai Tragedi Paluta.

Akibat Tragedi Paluta itu, LA dan MS bertengkar. Setelahnya, LA mendapatkan bukti-bukti chat dan telepon mesra keduanya.

"Kemudian karena kejadian itu, ribut lah dan sebagainya, barulah saya temukan chat-chat mesra mereka itu. Si CA ngirimkan 'miss you', kemudian ribut lagi," terang dia.

LA mengaku tak memiliki bukti yang konkret soal CA dan suaminya menginap berdua. Namun, dia memiliki bukti yang mengindikasikan ada perselingkuhan berupa chat mesra hingga teleponan setiap hari.

"Kalau ditanya ada bukti ngamar atau apa, itu memang tidak ada ya, tapi indikasinya cukup banyak ya, terutama bukti yang ada itu mereka chat mesra, udah itu riwayat telepon sehari itu lebih dari minum obat lah, satu hari nggak ketemu, si perempuan itu ngirim miss you," sebutnya.

Belum adanya chat mesum MS ke CA yang berbunyi, 'Adik sayang sudah bangun'. Perilaku keduanya menurut LA sudah tidak wajar, apalagi keduanya pejabat publik dan sudah memiliki pasangan.

"Gini lah, secara normal kita bayangkan, pejabat publik mengirim pesan, MS mengirim pesan ke CA 'adik sayang sudah bangun' itu ada buktinya, ini kan kalau kita orang awam sudah nggak wajar, apalagi mereka dua-dua komisioner," tuturnya.

Lalu pada Januari 2023 lalu, MS meminta cerai kepada LA. Di bulan yang sama, LA menemukan chat yang mengirimkan rincian perceraiannya kepada MS. Ternyata CA dan suaminya sudah masuk gugatan perceraian di Pengadilan Agama.

"Di Januari, suami itu minta pisah sama saya, saya tanya kenapa alasan gini-gini, dia tetap berkelit kalau mereka tidak ada apa-apa, nah di Januari itu saya temukan kalau CA mengirimkan rincian perceraian dia, dia sudah masuk gugatan perceraian di pengadilan Januari," ujarnya.

Selengkapnya di halaman berikut.

Simak juga Video: Petani di Lumajang Tewas Dibunuh Tetangganya, Pelaku Ngaku Sakit Hati

[Gambas:Video 20detik]



Usai menemukan chat rincian perceraian itu, LA mengaku marah besar. Keduanya seolah-olah sudah merencanakan untuk sama-sama pisah dari pasangan masing-masing.

MS pun mengajak LA untuk menemui pengacara terkait rencana cerai mereka. Ternyata pengacara itu juga mengurus perceraian CA dengan suaminya yang berinisial SF, pengacara berinisial H itu merupakan temannya MS.

Hal itu diketahui LA dari suami CA, SF, jika pengacara itu juga yang menangani kasus perceraian CA dan suaminya.

Seiring berjalannya waktu, pada Februari 2023 LA dan SF berniat melaporkan CA dan MS ke Ketua KI Sumut. Namun, rencana keduanya diketahui pasangan masing-masing, sehingga batal cerai.

"Kebetulan surat yang mau dibuat SF ini terbaca oleh CA, ribut lah mereka dan beralibi lah mau berbaikan lagi dengan pasangan masing-masing," terangnya.

"Suami bilang sama saya 'kita perbaiki lah hubungan kita, nggak usah ribut-ribut', kan karena takut jabatannya copot," sambung LA.

Kemudian MS berjanji tak akan mengulangi perbuatannya dengan CA. Namun, ternyata hal itu hanya janji manis, keduanya kembali terciduk berduaan saat menghadiri rapat di Parapat, Simalungun.

"Tapi ternyata, ketika di Februari itu mereka ada melakukan sidang di Parapat, ada itu mereka empat hari. Kedapatan mereka masih pergi berduaan," terang LA.

LA pun makin merasa tersakiti ketika suaminya dan CA berencana berangkat berdua ke Jogja untuk menghadiri kegiatan. Hal itu diketahui dari surat yang masuk ke Dinas Kominfo. Namun, CA batal berangkat usai LA marah-marah karena mengetahui rencana itu.

"Kemudian awal Maret suami pergi ke Yogyakarta, harusnya pergi berdua juga dengan CA, karena nama yang masuk di SPPD ke Kominfo hanya nama mereka berdua, saya di situ marah kan 'ok kalian mau berangkat, mau bulan madu di sana?'," ucapnya.

Setelah kejadian itu, Ketua KI Sumut mencoba memediasi permasalahan mereka. Namun LA dan SF menolak mediasi itu, karena Ketua KI berencana mempertemukan LA, MS, CA dan SF.

"Saya nggak mau lah, mental saya kan nggak sehat (jika dilakukan pertemuan itu)," ujarnya.

Kemudian pada 17 Maret 2023, LA akhirnya mengirimkan laporan perselingkuhan itu secara resmi ke Ketua KI Sumut. Di saat yang sama SF juga melaporkan peselingkuhan CA, namun belakangan laporan itu ditarik kembali.

Pada 4 April 2023, LA kembali melayangkan surat untuk mempertanyakan proses laporannya itu. Sebab, dia menilai Ketua KI Sumut lamban memproses laporannya.

"Harapannya ini diproses lah, segera mereka membentuk Majelis Etik karena sudah ada laporan, karena mereka ini dua-dua pejabat publik," harap LA.

Anggota KI Sumut Dedy Ardiansyah tak menampik adanya laporan perselingkuhan itu. Namun dia enggan membahasnya dan menyarankan agar persoalan itu ditanyakan ke Ketua KI, Abdul Haris Nasution.

"Sama ketua saja," ujarnya ketika dimintai konfirmasi.

Ketua KI Sumut, Abdul Haris dan 2 komisioner yang dilaporkan berselingkuh belum menjawab ketika dimintai konfirmasi.

Halaman 2 dari 2
(ams/aku)


Hide Ads