
Layangan Putus Versi Polda Metro, Kompolnas Ingatkan Sumpah ke Tuhan
"Kami turut prihatin adanya kasus perselingkuhan dengan pelaku anggota Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
"Kami turut prihatin adanya kasus perselingkuhan dengan pelaku anggota Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Isty Febriyani yang menulis kisah 'layangan putus versi Polda Metro' tentang perselingkuhan suaminya, Briptu A dengan polwan Bripda RPH mengalami KDRT.
Polda Metro Jaya menegaskan dua polisi di kasus 'layangan putus' atau perselingkuhan telah diputus secara sidang etik. Putusan sidang itu ditetapkan sejak 2021.
Polda Sumsel masih menyelidiki laporan Briptu Suci terkait perselingkuhan suaminya, Dhamsir Khalik. Briptu Suci juga meminta agar suaminya dipecat dari ASN.
Istri mengungkap bukti perselingkuhan suami dan polwan di 'layangan putus versi Polda Metro'. Selain chat mesra, ada video keduanya ngamar di hotel.
Kisah 'layangan putus versi Polda Metro' viral di media sosial. Istri Briptu A, Isty Febriyani membagikan kisah perselingkuhan suaminya dengan polwan.
Dra. A. Kasandra juga mengemukakan bahwa harus tetap berhati-hati untuk memberi nasehat kepada pelaku perselingkuhan.
Seusai layangan putus versi ASN, kini heboh layangan putus versi Polda Metro. Seorang istri curhat suaminya, oknum polisi, selingkuh dengan polwan Polda Metro.
Dua pasangan diduga selingkuh asal Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, digrebek warga, Sabtu (21/5/2022).
Briptu Suci melaporkan suaminya, Damsir, ke polisi terkait perselingkuhan dengan wanita W. Pria inisial Y, yang merupakan suami W, meminta kasus itu disetop.