Mahasiswa Blora Demo Tuntut 2 Kepala Puskesmas Selingkuh Dicopot

Mahasiswa Blora Demo Tuntut 2 Kepala Puskesmas Selingkuh Dicopot

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Kamis, 07 Mei 2026 14:23 WIB
Mahasiswa geruduk DPRD Blora minta kepala puskesmas yang dilaporkan selingkuh dipecat, Kamis (7/5/2026).
Mahasiswa geruduk DPRD Blora minta kepala puskesmas yang dilaporkan selingkuh dipecat, Kamis (7/5/2026). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng
Blora -

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Blora. Mahasiswa menuntut agar 2 kepala puskesmas yang selingkuh dicopot dari jabatan ASN.

Mahasiswa tergabung dalam Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aryo Penangsang Cepu. Dengan membawa poster tuntutan, mereka juga berorasi menyampaikan aspirasi di depan gedung dewan menggunakan megaphone. Massa aksi juga melantunkan lagu-lagu pergerakan.

Koordinator lapangan aksi, Zaenal Mahdi Mutaqin, mengatakan bahwa aksi tersebut diberi nama 'Blora Darurat Moral: Tegakkan Good Governance, Putus Mata Rantai Perselingkuhan ASN' dengan fokus pada kasus perselingkuhan 2 kepala puskesmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari PMII Cepu menuntut pada bupati untuk segera mencopot dengan jabatan oknum tersebut sambil menunggu proses hukum yang berjalan. Dan kita menuntut kepada DPRD untuk segera menjalankan rapat terbuka agar proses pengawasan ini segera diselesaikan dengan tanpa pandang bulu," ucap Mahdi saat diwawancarai wartawan, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya aksi demonstrasi di depan DPRD Kabupaten Blora sebagai bentuk kepedulian terhadap keadaan moral aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap mengalami penurunan yang signifikan.

"ASN yang berperan sebagai pelayan publik seharusnya memegang teguh nilai integritas, etika, dan moral, baik dalam kehidupan pribadi maupun saat menjalankan tugas dinas," jelasnya.

Dalam aksi ini, PMII Aryo Penangsang menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak terkait, di antaranya:

1. Mendesak Bupati Blora untuk segera menonaktifkan sementara oknum yang diduga terlibat untuk menjaga obyektivitas pemeriksaan.

2. Menuntut proses penanganan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari campur tangan.

3. Mendesak penerapan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

4. Meminta DPRD Blora untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka.

Selain itu, PMII AYP juga menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus ASN di Kabupaten Blora yang berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.

"PMII AYP menegaskan bahwa penegakan hukum dan disiplin ASN tidak boleh bersifat pilih kasih dan tidak boleh dipengaruhi oleh jabatan maupun hubungan kekuasaan," jelas Mahdi.

Untuk diketahui, seorang dokter spesialis, dr. S melaporkan istrinya karena diduga berselingkuh sesama ASN.

Laporan itu dilayangkan pada Senin (23/2) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora. Dalam laporan tertulis itu, dr. S menyampaikan istrinya yang merupakan ASN berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes), yaitu dr. E dan D diduga menjalin asmara. Dokter E dan D disebut sama-sama menjabat sebagai kepala Puskesmas di Blora.

Pelapor juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat, mengatakan bahwa kedua ASN tersebut merupakan kepala puskesmas.

"Iya mas (keduanya kepala puskesmas). Saya tahu ada laporan, itu dilaporkan. Ya di Puskesmas, iya ASN di Dinkesda," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edy Widayat saat ditemui di kantornya, Kamis (26/2).

Edy berujar dua kepala puskesmas yang diduga selingkuh tersebut masih bertugas.

"Masih aktif, masih aktif. Yang memberhentikan bukan saya, pemberhentian dan penindakan dari bupati," terang Edy.

Ia menerangkan tim investigasi telah dibentuk untuk menangani dugaan perselingkuhan ini. Tim tersebut dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Dinkesda dan dari bagian hukum. Kata Edy, hingga saat ini tim investigasi masih mendalami kasus tersebut.

"Prosesnya masih berjalan. Akan tetapi berkas minggu depan kami kumpulkan," jelasnya.

Pihaknya juga menyatakan telah mengusulkan rekomendasi dua ASN itu kepada Bupati Blora Arief Rohman. Namun, Edy tidak menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi tersebut.

"(Hasil investigasi) ya jangan saya sampaikan to, menyalahi etik, hasil dari DPRD itu kita sudah mengusulkan. Kalau dari saya kepala dinas kan saya periksa to, akan tetapi usulan sudah masuk. Usulan sifatnya rahasia, ya enggak saya sampaikan," jelasnya.




(afn/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads