Sukoharjo - KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dugaan pemerasan. Sejumlah ruangan pun disegel oleh lembaga antirasuah itu.
Foto Jateng
Ruangan Berstiker KPK Buntut OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Ruang rapat dan ruang Bupati Sukoharjo di lingkungan Kantor Dinas Bupati Sukoharjo disegel KPK. Pantauan Senin (13/7/2026), tampak, dua pintu yang memisahkan ruang kerja dan ruang rapat dipasangi stiker.
Stiker putih dengan garis merah itu terdapat logo KPK. Lalu di dalam garis hitam terdapat tulisan 'DALAM PENGAWASAN KPK'.
Pada sudut atas, terdapat tulisan 'dilarang membuka segel ini tanpa izin dari penyidik KPK'. Sementara disudut bawah terdapat keterangan 'Sukoharjo, 9 Juli 2026', dan tandatangan penyidik.
Sementara foto yang diterima detikJateng, Sabtu (11/7/2026), tampak sejumlah ruangan di Gedung Menara Wijaya Setda Sukoharjo disegel KPK pada Jumat (10/7) kemarin. Dari foto itu terlihat KPK memberikan garis merah-hitam di pintu Kantor Sekda yang ada di lantai 9. Foto: dok. Istimewa
Garis merah-hitam itu bertuliskan KPK, serta ada keterangan "DALAM PENGAWASAN KPK". Penyegelan juga dilakukan di Ruang Kabag Umum Setda Sukoharjo di lantai 8 Gedung Menara Wijaya, dan sejumlah ruangan lainnya. Foto: dok. Istimewa
