Puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul terkait perkara ini adalah apakah memotong kuku membatalkan puasa?
Memotong kuku termasuk salah satu sunnah fitrah sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda,
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "(Sunnah) fitrah ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur bulu ketiak, memendekkan kumis, dan memotong kuku." (HR Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, dalam riwayat lain diterangkan bahwa sunnah fitrah terdiri dari 10 hal, termasuk di antaranya memotong kuku. Dari Aisyah RA, ia mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda,
عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ قَالَ زَكَرِيَّاءُ قَالَ مُصْعَبٌ وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ
Artinya: "Sepuluh hal yang termasuk fitrah, yaitu menggunting (menipiskan) kumis, memelihara (memanjangkan) jenggot, bersiwak (menggosok gigi), istinsyaq (memasukkan air ke hidung ketika berwudhu), memotong kuku, membasuh sela-sela jari (Barajim), mencabut (mencukur) bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan bersuci dengan menghemat air." (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah)
Menurut penelusuran detikHikmah, tidak ditemukan keterangan yang menyebut bahwa memotong kuku dapat membatalkan puasa. Di antara hal-hal yang membatalkan puasa menurut semua ulama mazhab adalah makan dan minum dengan sengaja, bersetubuh dengan sengaja, dan mengeluarkan mani dengan sengaja.
Adapun, mazhab Syafi'i menambahkan muntah dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa. Sementara itu, wanita haid dan nifas puasanya tidak sah. Hal tersebut dijelaskan dalam Kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah.
Larangan memotong kuku sendiri terdapat pada ibadah haji. Disebutkan dalam Kitab Bidayah Al-Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid karya Ibnu Rusyd, memotong kuku dalam ibadah haji dilarang ketika sudah ihram. Termasuk di antara larangan ini adalah mencukur rambut dan membunuh kutu di kepala.
Rasulullah Memotong Kuku sebelum Jumatan
Adapun, dalam Kitab Fiqh Al-'Ibadat 'Ilmiyyan 'Ala Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi'i karya Syaikh Alauddin Za'tari dikatakan, memotong kuku termasuk salah satu anjuran Rasulullah SAW tepatnya sebelum berangkat salat Jumat. Abu Hurairah RA mengatakan,
"Sesungguhnya Rasulullah SAW biasa memotong kuku dan mencukur kumis pada hari Jumat, sebelum beliau berangkat salat." (HR Ath-Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Baihaqi dalam Syu'ab Al-Iman)
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana
Rae Lil Black Jawab Tudingan Masuk Islam untuk Cari Sensasi