Niat Tayamum dan Caranya Sesuai Urutan untuk Tujuan Salat

Niat Tayamum dan Caranya Sesuai Urutan untuk Tujuan Salat

Rahma Harbani - detikHikmah
Selasa, 13 Des 2022 16:00 WIB
A sportsman chalks his hands in front of a black background
Ilustrasi tayamum. Ini bacaan niat tayamum lengkap. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Kolbz)
Jakarta -

Niat tayamum adalah tahap awal yang sebelum muslim mengerjakannya. Tayamum sendiri merupakan cara thaharah atau bersuci jika seseorang tidak boleh terkena air atau dalam kondisi berhalangan yang lain.

Mengutip Panduan Shalat Lengkap & Juz 'Amma yang ditulis oleh Ahmad Najibuddin, tayamum dianggap sebagai rukhsah (keringanan) ketika tidak ada air. Sebab, bersucinya dilakukan dengan menggunakan tanah atau debu yang suci. Rasulullah SAW juga telah menjelaskan tata cara tayamum dalam haditsnya,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنِّى أَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبِ الْمَاءَ . فَقَالَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمَا تَذْكُرُ أَنَّا كُنَّا فِى سَفَرٍ أَنَا وَأَنْتَ فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ تُصَلِّ ، وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَصَلَّيْتُ ، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ ، وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada seseorang mendatangi 'Umar bin Al Khottob, ia berkata, "Aku junub dan tidak bisa menggunakan air." 'Ammar bin Yasir lalu berkata pada 'Umar bin Khattab mengenai kejadian ia dahulu, "Aku dahulu berada dalam safar. Aku dan engkau sama-sama tidak boleh shalat. Adapun aku kala itu mengguling-gulingkan badanku ke tanah, lalu aku shalat. Aku pun menyebutkan tindakanku tadi pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, "Cukup bagimu melakukan seperti ini." Lantas beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mencontohkan dengan menepuk kedua telapak tangannya ke tanah, lalu beliau tiup kedua telapak tersebut, kemudian beliau mengusap wajah dan kedua telapak tangannya. (HR Bukhari).

Seperti ibadah lain, tayamum diawali bacaan niat yang sangat sederhana. Berikut urutan tata cara tayamum yang bisa dilaksanakan para muslim termasuk dengan diawali niat tayamum.

ADVERTISEMENT

Niat Tayamum dalam Arab, Latin, dan Artinya

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala

Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah Ta'ala."

Niat di atas diamalkan apabila seorang muslim hendak mengerjakan salat. Berbeda halnya jika ingin melakukan ibadah lain, seperti membaca Al-Qur'an atau lainnya, bacaan niat tayamum disesuaikan dengan tujuan bersuci.

Apa Saja Urutan Tayamum?

1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Ulama memperbolehkan menggunakan debu yang berada di tembok, kaca, atau tempat lain yang dirasa bersih.

2. Disunnahkan menghadap kiblat, lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan.

3. Dalam keadaan tangan masih diletakkan di tembok atau debu, lalu ucapkan basmalah dan bacaan niat.

4. Kemudian, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak diharuskan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal.

Dianjurkan untuk berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu, sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga meratakan debu di wajah, cukup mengandalkan dugaan yang kuat (ghalibuzhan).

5. Selanjutnya bagian tangan, sementara lepaskan cincin bila ada di jari, dan letakkan kembali telapak tangan pada debu, kali ini jari tangan direnggangkan. Lalu tengadahkan kedua telapak tangan, dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan, dan usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri.

6. Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan hingga ke siku. Kemudian, tangan kanan diputar untuk diusapkan juga sisi lengan kanan yang lain, dan telapak tangan mengusap dari siku hingga dipertemukan kembali jempol kiri mengusap jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri seperti tadi.

7. Pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya.

8. Setelah tayamum, dianjurkan juga oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci, seperti halnya doa berikut ini.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Bacaan latin: Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj'alni minat tawwaabiina, waj'alni minal mutatohhirina, waj'alni min 'ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astagfiruka wa atuubu ilaika.

Artinya: "Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu."

Menurut mazhab Syafi'i dalam buku Panduan Lengkap Shalat menurut Empat Imam Madzhab oleh Syaikh Abdul Qadir Ar-Rahbawi dan H. Ahmad Yaman, Lc, tayamum harus diniatkan untuk melakukan salat dan tidak boleh diniatkan untuk mengangkat hadats. Sebab, tayamum hanyalah thaharah (bersuci) untuk keadaan darurat, sehingga tidak dapat menjadi ibadah yang sempurna.

Niat tayamum juga hanya berlaku untuk satu kali salat wajib. Namun, masih bisa digunakan untuk melaksanakan sholat sunnah atau ketika hendak memegang Al-Qur'an.




(rah/erd)

Hide Ads