Jakarta - Di dalam buku Al-Fiqh 'Ala Al-Madzahib Al-Arba'ah, Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi menjelaskan agar tayamum dapat dianggap sah, maka seseorang harus memenuhi syarat tayamum. Apa saja syaratnya?
(erd/erd)
Infografis detikHikmah
Tak Bisa Sembarangan, Ini 7 Syarat Tayamum
Rabu, 26 Okt 2022 18:45 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Waketum MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
Pernyataan Soal Zakat Picu Polemik, Menag Sampaikan Klarifikasi
MUI Sebut Perjanjian Dagang RI-AS Bertentangan dengan UU, Ini Poin yang Dikritik