Tak Bisa Sembarangan, Ini 7 Syarat Tayamum

Infografis detikHikmah

Tak Bisa Sembarangan, Ini 7 Syarat Tayamum

ERD - detikHikmah
Rabu, 26 Okt 2022 18:45 WIB
Infografis Syarat dan Tata  Cara Tayamum
Foto: Tim Infografis detikcom
Jakarta - Di dalam buku Al-Fiqh 'Ala Al-Madzahib Al-Arba'ah, Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi menjelaskan agar tayamum dapat dianggap sah, maka seseorang harus memenuhi syarat tayamum. Apa saja syaratnya?
(erd/erd)
Infografis Lainnya
Simak Video "Video: Bahlil Lahadalia Salat Id di Masjid Ainul Hikmah Golkar"
[Gambas:Video 20detik]
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads