Jakarta - Di dalam buku Al-Fiqh 'Ala Al-Madzahib Al-Arba'ah, Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi menjelaskan agar tayamum dapat dianggap sah, maka seseorang harus memenuhi syarat tayamum. Apa saja syaratnya?
(erd/erd)
Infografis detikHikmah
Tak Bisa Sembarangan, Ini 7 Syarat Tayamum
Rabu, 26 Okt 2022 18:45 WIB

Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Gaza Zona Tempur Bahaya, 76 Warga Palestina Tewas Dibom Israel