Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual oleh pria difabel berinisial IWAS. Pria tunadaksa yang tak memiliki tangan itu memerankan 49 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Rekonstruksi kami lakukan di tiga lokasi ini berdasarkan keterangan korban dan pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, seusai menggelar rekonstruksi di Jalan Udayana, Kota Mataram, Rabu (11/12/2024).
Menurut Syarif, kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan rekonstruksi terkait peristiwa yang terjadi pada 7 Oktober 2024. Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), dia berujar, seharusnya IWAS hanya memperagakan 28 adegan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkembangan di lapangan ada 49 adegan karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka di lapangan," imbuhnya.
Syarif menerangkan tambahan adegan tersebut merupakan bentuk akomodasi terhadap keterangan IWAS. "Kami mengakomodasi keterangan tersangka yang dilakukan di lapangan. Ini menjadi bahan kami untuk kami sampaikan di persidangan," sambungnya.
Rekonstruksi tersebut dimulai dari lokasi IWAS menemui korban sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu. Di lokasi pertama, IWAS memperagakan sejumlah adegan saat pertama kali bertemu korban.
IWAS tampak didampingi pengacara dan ibunya selama proses rekonstruksi itu. Selain itu, terlihat juga sejumlah personel dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) NTB, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan penyidik Subdit IV Ditkrimum Polda NTB.
(iws/hsa)