Kasus Bullying di SMAN 10 Denpasar: Damai di BK-Berlanjut di Polisi

Round Up

Kasus Bullying di SMAN 10 Denpasar: Damai di BK-Berlanjut di Polisi

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 05 Okt 2023 09:34 WIB
Ilustrasi perundungan atau bullying anak
Ilustrasi Bullying Foto: Getty Images/MoMorad
Denpasar -

Perundungan atau bullying yang terjadi di SMAN 10 Denpasar berakhir damai. Korban perundungan MEW dan perisak NRK berdamai di ruang Bimbingan Konseling (BK) pada Rabu (13/9/2023) setelah siswa kelas X8 itu dipukul oleh NRK.

"Guru lalu memanggil saya, disuruh ikutan turun. 'Ikut Bapak, mau ke BK'," kata MEW saat ditemui detikBali di rumahnya di bilangan Denpasar Selatan, Rabu (4/10/2023). MEW ditemani kedua orang tuanya saat diwawancarai detikBali perihal perisitiwa perundungan tersebut.

MEW sempat dipelototi oleh NRK saat menuju ruang BK. NRK baru berhenti memelototinya saat guru agama melirik siswa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali kelas MEW dan wali kelas NRK masuk dan duduk di dalam ruang BP/BK. Wali kelas dari MEW sempat menanyakan mengenai peristiwa yang terjadi. Guru BP/BK akhirnya menjelaskan kepada kedua wali kelas tersebut.

"Akhirnya selesai, kami dalam tanda kutip damai, salaman. Dia (NRK) langsung minta maaf. Setelah itu masuk ke kelas," ujar MEW.

MEW bercerita kepada orang tuanya soal perundungan yang dialaminya. Mereka kemudian ke Polsek Denpasar Selatan untuk membuat laporan terkait bullying tersebut. Padahal, sebelumnya, MEW berdamai dengan NRK di ruang BK.

Laporan polisi terkait perundungan siswa SMAN 10 Denpasar. Laporan polisi itu dibuat pada Rabu (13/9/2023) setelah perisakan terjadi.Laporan polisi terkait perundungan siswa SMAN 10 Denpasar. Laporan polisi itu dibuat pada Rabu (13/9/2023) setelah perisakan terjadi. Foto: dok. Istimewa

Kepala SMAN 10 Denpasar Menyanggah Terjadi Perundungan

Kepala SMAN 10 Denpasar Made Agus Suarsika menyanggah adanya peristiwa perundungan yang terjadi di sekolahnya. Menurutnya, MEW dan NRK hanya berkelahi seperti yang terjadi di mana saja.

"Anak-anak berantem bisa di mana saja, kebetulan saja di sekolah," kilahnya, di SMAN 10 Denpasar, Rabu.

Suarsika sudah memanggil kedua orang tua ME dan NRK setelah peristiwa tersebut terjadi. Namun, mereka tidak datang.

SMAN 10 Denpasar, Suarsika melanjutkan, juga ditugasi oleh Dinas Pendidikan Bali untuk memediasi ME dan NRK. Pertemuan, kedua pihak digelar pada Jumat (15/9/2023).

Suarsika menuturkan orang tua ME memindahkan anaknya dari sekolah. SMAN 10 Denpasar mengabulkan keinginan tersebut.

Suarsika mengeklaim ME dan NRK sudah berdamai. "Kedua belah pihak sudah datang, saling memaafkan, serta sudah berdamai," ujarnya.

Suarsika juga menampik ada geng pelajar di SMAN 10 Denpasar. "Kami juga sudah memberikan surat peringatan dan dia (NRK) sudah menandatangani surat pernyataan," tuturnya.

Disdikpora Bali Anggap Kasus Perundungan Usai

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali Ngurah Pasek Wira Kusuma sudah menangani perundungan di SMAN 10 Denpasar. Namun, Disdikpora tidak memanggil siswa pelaku perundungan, NRK.

Wira beralasan SMAN 10 Denpasar sudah melakukan mediasi antara NRK dan MEW. Sementara, Disdikpora hanya menerima laporan.
Disdikpora juga menganggap kasus itu sudah selesai. MEW saat ini sudah pindah sekolah.

"Karena sudah bertemu langsung di sekolah antara pelaku dan korban. Dari pihak sekolah yang fasilitasi," terang Wira di kantor Disdikpora Provinsi Bali, Rabu (4/10/2023).

Disdikpora juga tak akan memanggil dan memberi sanksi kepala sekolah SMAN 10 Denpasar. Sebab, Wira melanjutkan, tidak ada alasan untuk itu.

Namun, Wira segera bertemu Kepala SMAN 10 Denpasar. Ia juga akan memberikan arahan kepada guru BK.

Komisi Perlindungan Anak Minta Upaya Pendampingan untuk Korban Bullying

Ketua Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali Ni Luh Gede Yastini berharap ada upaya pendampingan untuk anak yang menjadi korban bullying. Tujuannya, agar kesehatan mental bocah tersebut pulih.

KPPAD Bali, lanjutnya, telah menyepakati MoU dengan setiap sekolah untuk sosialisasi pencegahan bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi.

"Melalui MoU dengan sekolah kami juga mendorong sekolah agar menyiapkan program pencegahan bullying dengan melibatkan seluruh komponen pendidikan dan juga orang tua," tuturnya.

Yastini juga mengimbau kepada orang tua selalu mengingatkan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. "Kepada anak-anak harus memahami bullying yang dilakukan kepada temannya merupakan perbuatan buruk dan sangat menyakiti temannya (korban), tapi berdampak buruk juga bagi yang melakukan bullying baik itu berdampak secara sosial dan juga berakibat hukum," jelasnya.




(gsp/dpw)

Hide Ads