Korban-Pelaku Perundungan Didamaikan di SMAN 10 Denpasar, Tetap Lapor Polisi

Denpasar

Korban-Pelaku Perundungan Didamaikan di SMAN 10 Denpasar, Tetap Lapor Polisi

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 04 Okt 2023 17:07 WIB
Ilustrasi perundungan atau bullying anak
Foto: Ilustrasi perundungan anak (Getty Images/MoMorad)
Denpasar -

Perundungan terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Denpasar. Siswa kelas X8 berinisial MEW dicari oleh geng seangkatan dan dipukul sebanyak dua kali di depan kelas. Terungkap, MEW dan pelaku perundungan, NRK, sempat didamaikan di ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolah tersebut.

Keduanya dibawa ke ruang BK setelah pemukulan terjadi.

"Guru lalu memanggil saya, disuruh ikut turun. 'Ikut Bapak, mau ke BK'," kata MEW saat ditemui detikBali di rumahnya di bilangan Denpasar Selatan, Rabu (4/10/2023). MEW ditemani kedua orang tuanya saat diwawancarai detikBali perihal peristiwa perundungan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat berada di lantai bawah menuju ruang BK, MEW meyebut NRK memelototi dirinya dengan tatapan tajam.

"Pas bapak guru agamanya ini menoleh ke NRK baru dia berhenti melengin (memelototi) saya," ujar MEW.

ADVERTISEMENT

Seusai itu, MEW dan NRK kemudian berjalan diajak ke ruang BP/BK oleh guru pelajaran yang kemudian menceritakan kejadian antara kedua siswa tersebut kepada guru BK.

Beberapa saat kemudian wali kelas MEW dan wali kelas NRK juga masuk dan duduk di dalam ruang BP/BK. Wali kelas dari MEW kemudian sempat menanyakan mengenai peristiwa yang terjadi. Guru BP/BK akhirnya menjelaskan kepada kedua wali kelas tersebut.

"Akhirnya selesai, kami dalam tanda kutip damai, salaman. Akhirnya kami berdua disuruh jalan sama-sama. NRK jalan mendahului saya sambil masukin bajunya dia. Dia langsung minta maaf. Setelah itu masuk ke kelas," ujar MEW.

Lapor ke Polsek Denpasar Selatan

Meski disebut ada perdamaian di sekolah, MEW dan orang tuanya melaporkan kasus perundungan yang dilakukan NRK serta anggota gengnya ke Polsek Denpasar Selatan (Densel).

Setelah dirundung di sekolah, MEW bercerita kepada orang tuanya. Tak berselang lama, mereka ke kantor Polsek Densel melapor. Tiba di sana, petugas jaga menyebut pelaporan membutuhkan surat pengantar dari rumah sakit (RS).

Orang tua akhirnya mengajak MEW menuju ke Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM). "Setelah dapat surat pengantar, kami kirim ke polisi," kata MEW.

Selama proses tersebut, MEW sempat menjalani observasi di RSBM. Sebab, sejak pulang sekolah kepalanya sudah terasa berat setelah dipukl NRK.

"Walaupun nggak kelihatan secara fisik, tapi saya ngerasa agak berat gitu kepala bagian belakang," terang remaja berusia 14 tahun itu.

Sementara itu, ayah MEW berinisial J menuturkan petugas medis sejak awal memang sudah melakukan observasi terhadap anaknya. Namun observasi awalnya hanya sekitar setengah jam saja.

Observasi kemudian ditambah oleh tim medis karena MEW merasakan kepalanya berat. "Observasi awal itu hanya setengah jam saja. Akhirnya dengan kondisi MEW seperti itu, observasinya ditambah sampai dua jam," tuturnya.

"Kami bukan pihak medis, kami tidak tahu kan. Tetapi mereka menyampaikan seperti itu kondisinya," tambah J.

Sesuai melakukan observasi, barulah J kembali mengajak anaknya MEW melakukan pelaporan ke Polsek Denpasar Selatan. Pelaporan baru diterima oleh polisi sekitar pukul 23.30 Wita karena MEW harus menjalani observasi dua jam di RSBM.

"Karena kan harus diobservasi dua jam. Dua jam itu pun resminya dua jam, tetapi lebih dari dua jam, belum (termasuk) administrasi. Akhirnya itu (laporan) diterima jam 23.30," ungkap J.

Polsek Denpasar Selatan telah mengeluarkan tanda terima pengaduan masyarakat atas pelaporan yang dilakukan oleh MEW. Laporan diterima dengan nomor registrasi Dumas/564/IX/2023/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Setelah itu MEW pulang. Ia kemudian tidak sekolah keesokan harinya karena telah mendapatkan surat rekomendasi dari rumah sakit untuk beristirahat selama satu hari.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads