Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ngurah Pasek Wira Kusuma mengaku sudah menangani kasus dugaan bullying atau perundungan di SMAN 10 Denpasar. Namun, Disdikpora tidak memanggil siswa pelaku perundungan, NRK.
Wira beralasan pihak sekolah sudah melakukan mediasi antara NRK dan korban, MEW. Sementara, Disdikpora hanya menerima laporan. Disdikpora juga menganggap kasus itu sudah selesai. MEW saat ini sudah pindah sekolah.
"Karena ini katanya sudah bertemu langsung di sekolah antara pelaku dan korban. Dari pihak sekolah yang fasilitasi," terang Wira di kantor Disdikpora Provinsi Bali, Rabu (4/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disdikpora juga tak akan memanggil dan memberi sanksi kepala sekolah SMAN 10 Denpasar. Sebab, Wira melanjutkan, tidak ada alasan untuk itu.
"Maaf kalau sampai sejauh itu kami dari Disdik tidak mengeluarkan sama sekali selama ini. Karena ranahnya itu dari mana dan regulasinya yang mana dipakai," jelasnya.
Namun begitu, Wira segera bertemu kepada Kepala Sekolah SMAN 10 Denpasar. Ia juga akan memberikan arahan kepada guru bimbingan konseling (BK).
Kepsek Bantah Perundungan, Korban Pindah Sekolah
Kepala SMAN 10 Denpasar Made Agus Suarsika membantah adanya perundungan yang terjadi di sekolah itu. Menurut dia, MEW dan NRK berkelahi. Peristiwa itu bisa terjadi di mana saja.
"Anak-anak berantem bisa di mana saja, kebetulan saja di sekolah," kilahnya di SMAN 10 Denpasar, Rabu.
Suarsika mengaku sudah memanggil kedua orang tua MEW dan NRK setelah peristiwa tersebut terjadi. Namun, mereka tidak datang.
SMAN 10 Denpasar juga ditugasi oleh Disdikpora untuk memediasi MEW dan NRK. Pertemuan kedua pihak digelar pada Jumat (15/9/2023).
Suarsika menuturkan orang tua ME memindahkan anaknya dari sekolah. SMAN 10 Denpasar mengabulkan keinginan tersebut.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMA Disdikpora Bali Ngurah Pasek Wira Kusuma membenarkan soal MEW pindah sekolah. Menurutnya, perpindahan sekolah itu atas permintaan orang tua dan korban. Sejak kejadian itu, NEW tidak masuk sekolah selama tujuh hari.
"Kami dari Dinas Pendidikan dengan adanya kejadian seperti itu mengambil tindakan cepat mengantisipasi agar anak ini bisa sekolah lagi," jelas Wira.
Dia juga menegaskan persoalan ini sudah selesai dan kedua belah pihak pun sudah bersepakat untuk berdamai. Ia meminta agar kejadian tersebut tidak dikembangkan kemana-mana.
"Sehingga kami kan wajar memberi klarifikasi, sehingga berita itu tidak berkembang atau muncul lagi karena kalau boleh dibilang terselesaikan ketika korban mendapatkan sekolah (baru)," tandas Wira.
Diberitakan sebelumnya, MEW mengalami perundungan. Siswa kelas X itu didatangi NRK dan beberapa temannya. NRK lantas memukul wajah MEW. Peristiwa bermula dari ketersinggungan NRK dengan pesan yang ditulis MEW di sebuah grup WhatsApp angkatannya.
(hsa/hsa)