Kedua warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali yang memaksa membuka portal ke pantai saat Nyepi sudah pulang ke rumah masing-masing. Kedua pelaku bernama Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad pulang sejak Minggu (26/3/2023).
"Oknumnya kemarin menitipkan diri, sekarang sudah pulang. Pulang (dari) hari Minggu," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika ditemui detikBali, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya Zaini dan Rasyad mengamankan diri di Mapolsek Gerokgak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka tidak dalam posisi ditahan sebab belum ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini penyidik belum menentukan pasal yang akan disangkakan kepada Zaini dan Rasyad. Hadimastika mengatakan untuk menentukan pasal, kepolisian perlu melaksanakan gelar perkara.
Selain itu, penyidik juga perlu memeriksa saksi-saksi. Saksi yang diperiksa saat ini ada lima orang.
"Hari ini baru akan kami gelarkan dulu terkait sangkaan pasalnya. Sementara baru saksi yang dari polsek saja, sudah lima orang diperiksa. Nanti akan kami panggil lagi untuk pemeriksaan tambahan," jelas Hadimastika.
Ketika disinggung apakah ada kemungkinan pelaku yang lain, Hadimastika belum bisa memastikannya. Ia mengaku masih menunggu perkembangan kasus dua warga ini terlebih dahulu.
"Nanti nunggu perkembangan, kami belum menetapkan siapa-siapa (jadi tersangka). Kami akan panggil saksi-saksi dulu, semua yang di video itu kami panggil jadi saksi," pungkas Hadimastika.
(nor/hsa)