Anak 13 Tahun Korban Pelecehan Dosen NTT di Bandara Bali Trauma

Badung

Anak 13 Tahun Korban Pelecehan Dosen NTT di Bandara Bali Trauma

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Selasa, 10 Jan 2023 14:35 WIB
Boy showing STOP gesture with his hand. Concept of domestic violence and child abuse. Copy space
Ilustrasi anak trauma. Foto: Getty Images/iStockphoto/gan chaonan
Badung -

Anak berinisial SK (13) yang mengalami pelecehan seksual di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengalami ketakutan dan trauma. Ia diduga dilecehkan oleh pria berinisial FBS (37) yang berprofesi sebagai dosen perguruan tinggi swasta di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Anak pada saat melapor masih dalam kondisi ketakutan dan trauma," kata Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi saat ditemui wartawan di Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali, Selasa (10/1/2023).

Tim penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Saat pemeriksaan, korban sebagai anak didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Menurut Srinadi, Polda Bali harus bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap SK. Sebab, SK dan ayahnya akan segera melakukan penerbangan ke Jakarta. Karena itu, pemeriksaan dilakukan di hotel tempat anak itu menginap.

Selain itu, Srinadi juga memohon kepada P2TP2A wilayah tinggal SK di Tangerang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Hal itu dilakukan agar SK bisa cepat pulih secara mental dan psikologis.

"Karena kan kalau di Bali kasihan korban, kami mintain ke P2TP2A Tangerang dan sudah kami bersurat ke sana," terang Srinadi.

Menurut Srinadi, penerbangan keluarga SK dari Bali ke Jakarta terganggu akibat adanya pelecehan seksual yang dilakukan dosen tersebut. Karena itu, SK serta ayahnya membatalkan penerbangan dan hanya ibunya yang berangkat terlebih dahulu ke Jakarta.

"Korban dan bapaknya cancel (penerbangan) dibantu pihak bandara, (jadinya) berangkat besoknya. Jadi harusnya jam 5 sore berangkat, jadi besok jam 5 sore berangkat," ungkap Srinadi.

Karena keesokan harinya SK dan ayahnya mesti terbang ke Jakarta, tim penyidik juga harus berpacu melakukan pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan terhadap korban. Hal itu dilakukan agar bisa menentukan status FBS menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhirnya, FBS dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka sesuai dengan adanya barang bukti dan kesesuaian keterangan antara korban, saksi korban dengan saksi FBS. FBS juga sudah membenarkan bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual seperti keterangan saksi lain.

Beberapa bukti lainnya yang bisa menaikkan status tersangka yakni pengambilan rekaman closed-circuit television (CCTV) yang diambil dari Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selain itu, juga adanya sperma yang sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.

"Ada sperma di sana, kami minta ke labfor untuk pemeriksaan. Kan memang dilecehkan, (waktunya) lima menit kan cukup lama, kalau kami secara nalar sebagai orang normal," terang Srinadi.




(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads