
Bejat! Pria di Pelalawan Cabuli 2 Anak Tirinya, Kini Ditahan Polisi
Seorang pria di Pelalawan, Riau, ditangkap karena mencabuli dua anak tirinya. Tersangka mengakui perbuatannya sejak 2023. Polisi lakukan penyelidikan mendalam.
Seorang pria di Pelalawan, Riau, ditangkap karena mencabuli dua anak tirinya. Tersangka mengakui perbuatannya sejak 2023. Polisi lakukan penyelidikan mendalam.
Seorang anak 8 tahun di Sanggau diduga menjadi korban pencabulan. Ibu korban melapor ke polisi dengan bukti CCTV. Penyelidikan sedang berlangsung.
Berita terkini dari Sukabumi dan Cianjur: gempa, longsor, keracunan massal, dan kebakaran. Simak rangkuman peristiwa penting pekan ini.
Seorang pria berinisial MN (52) ditangkap di Lamongan karena diduga mencabuli anak 11 tahun. Kasus terungkap setelah korban melapor kepada orang tuanya.
Polisi menangkap kakek TB (54) di Kampar, Riau, setelah mencabuli anak tetangganya berusia 9 tahun. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Penjaga sekolah berinisial D ditangkap di Purbalingga karena mencabuli siswi SD berusia 7 tahun. Kasus terungkap setelah laporan orang tua korban.
Seorang kakek di Tulungagung ditangkap karena menyetubuhi cucunya yang berusia 13 tahun. Pelaku diancam 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.
JP disangkakan dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. JP terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Polres Labusel menangkap dua orang terkait seorang pelajar berusia 14 tahun yang tewas gantung diri karena diduga depresi usai hamil di luar nikah.
Piter Bois, buronan pencabulan anak, ditangkap tim Kejati NTT di Kupang. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh MA.