
Ancaman Hukuman Menanti Yunita Sari Usai Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Diungkap
Usai dinyatakan tak mengalami gangguan kejiwaan, Yunita Sari, tersangka pencabulan 17 anak di Jambi akan segera menghadapi proses hukum.
Usai dinyatakan tak mengalami gangguan kejiwaan, Yunita Sari, tersangka pencabulan 17 anak di Jambi akan segera menghadapi proses hukum.
Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Yunita Sari, tersangka pencabulan 17 anak di Jambi menunjukkan Yunita tidak memiliki gangguan jiwa. Proses hukum berlanjut.
Polisi terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan Yunita. Untuk mendalami itu polisi memeriksa 5 saksi tambahan yang merupakan tetangga Yunita.
Sempat dibantah keluarga, polisi memastikan pemilik puluhan video porno di ponsel yang disita polisi dari kasus pelecehan anak di Jambi milik Yunita Sari.
LPSK mendatangi rumah korban pencabulan dari Yunita. LPSK datang bersama UPTD PPA dan Rumah Sosial Alayatama.
Polisi mengantongi bukti sebelum menetapkan Yunita sebagai tersangka pencabulan. Yunita saat ini tengah menjalani observasi kejiwaan di RSJ Jambi.
Aksi Yunita Sari Anggraini (20) menggemparkan masyarakat. Yunita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 17 anak.
Dalam laporannya ke polisi, pihak pengacara menunjukkan sejumlah luka cakar di tubuhnya.
Kuasa hukum Yunita Sari (20), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi, Alendra mengungkap bukti yang meyakini Yunita diperkosa.