Polisi memeriksa lima saksi baru di kasus pencabulan 17 anak dengan tersangka Yunita (20). Lima saksi baru ini merupakan tetangga dari tersangka.
"Kami sudah periksa saksi tambahan. Saksi itu masyarakat yang bertemu dengan tersangka di malam kejadian," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (15/2/2023).
"Ada lima tambahan saksi nya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan saksi itu, kata dia, sudah selesai dilakukan. Keterangan sanksi itu diperlukan untuk memperkuat keterangan tentang adanya pencabulan yang dilakukan tersangka.
Andri mengatakan pihaknya masih menunggu hasil observasi kejiwaan Yunita dari RSJ Jambi. "Kami saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan (kejiwaan dan psikologis) dari rumah sakit terkait tersangka," ujarnya.
Tersangka Yunita, dibawa observasi ke RSJ Jambi sejak Selasa (7/2). Masa observasi tersangka berlangsung selama 14 hari sesuai dengan standar operasional prosedur rumah sakit.
"Saat ini tersangka masih dalam pembantaran di sana (RSJ Jambi)," jelas Andri.
Hasil pemeriksaan kejiwaan dan psikologis tersangka ini diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Hasil tersebut untuk melengkapi berkas BAP tersangka.
"Setelah hasilnya dan lengkap, kami akan kirimkan berkas perkara ke kejaksaan," ungkap Andri.
Untuk diketahui, perkara ini dilaporkan ke Polda Jambi pada Jumat (3/2) oleh 11 anak yang diduga menjadi korban. Belum genap 24 jam dari laporan korban, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari, Yunita langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jambi. Korban pun bertambah sejak naiknya perkara tersebut, menjadi 17 anak.
Di sisi lain, Yunita juga melaporkan 8 anak, yang diduga telah memperkosanya. Laporan itu dilayangkan di Polresta Jambi di hari yang sama laporan oleh belasan anak di Polda Jambi. Dalam laporannya, Yunita membawa bukti baju dan sperma. Namun, hingga saat ini laporan Yunita itu masih dalam proses penyelidikan.
(astj/astj)