Kuasa hukum tersangka pencabulan 17 anak di Jambi Yunita Sari (20) buka suara. Dalam laporannya ke polisi terkait dugaan pemerkosaan, Yunita menunjukkan sejumlah luka cakar di tubuhnya.
"Kami ada foto bukti, bahwa di tangan kiri dan kanan Yunita ada luka cengkeraman di tangan dan di badannya," ungkap Alendra, pengacara Yunita Sari, Jumat (10/2/2023).
Luka itu diyakini sebagai bukti Yunita diperkosa oleh 8 anak sebagaimana pengakuannya. Bahkan saat ini, kata Alendra, luka itu telah divisum oleh penyidik PPA Polresta Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alendra menceritakan, dugaan pemerkosaan itu terjadi ketika kliennya sedang menyapu di rumahnya. Tiba-tiba, ada 8 anak-anak yang mendorong Yunita masuk ke dalam kamar.
"Dia disekap dan diperkosa. Saat didorong oleh 8 anak, dia terlentang dan posisinya di atas tempat tidur. Dia diperkosa secara bergantian," kata Alendra.
Saat ini, Alendra dan tim pengacaranya sedang mengumpulkan bukti-bukti lain yang meyakini bahwa kliennya tersebut diperkosa, bukan mencabuli 8 anak tersebut sebagaimana laporan orangtua anak-anak itu.
Sampai saat ini, kata Alendra, laporan kliennya di Polresta Jambi masih terus berproses meski Yunita sudah jadi tersangka dan ditahan atas pencabulan 17 anak.
"Kami juga ada bukti saksi yang melihat kejadian itu," jelasnya
"Saat ini kondisinya baik, keluarga juga sudah menjenguknya (di RSJ Jambi)," sebutnya.
Sebelumnya, Bibi Yunita, Sarmila juga membantah keponakannya itu mencabuli belasan anak. Ia meyakini Yunita lah yang menjadi korban pemerkosaan oleh 8 anak itu.
Hal itu ia buktikan dengan membuat laporan ke Polresta Jambi. Ia menjelaskan, kejadian pemerkosaan yang dimaksud terjadi, Kamis (2/2/2023).
"Dari cerita Nita, 'gimana mau melawan mak'," sebut Sarmila meniru ucapan Yunita, Kamis (9/2/2023).
"Ada yang memegang, menginjak rambut, menutup mata. Perilaku anak-anak di sini gak kayak anak pada umumnya, mereka itu pintar," katanya.
Atas hal itu, Sarmila meyakini keponakannya tersebut tidak mungkin melakukan pelecehan terhadap belasan anak. Bahkan ia meminta keadilan kepada polisi.
"Sekarang kami minta keadilan untuk keponakan kami ini, di sini dia yang korban, dak mungkin dia melecehkan anak-anak," kata Sarmila.
(nkm/nkm)