
Panpel Arema FC Abdul Haris Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui Kasus Kanjuruhan
Abdul Haris, terdakwa Kanjuruhan dituntut 6 tahun 8 bulan pidana penjara. Jaksa menilai terdakwa bersalah karena kealpaan yang menyebabkan mati atau luka-luka.
Abdul Haris, terdakwa Kanjuruhan dituntut 6 tahun 8 bulan pidana penjara. Jaksa menilai terdakwa bersalah karena kealpaan yang menyebabkan mati atau luka-luka.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Sepak Bola untuk Rakyat (GSR) melakukan aksi menolak lupa tragedi Kanjuruhan di Taman Cikapayang, Bandung, Kamis (26/1/2023).
Sidang kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan bergulir di Pengadilan Negeri Kepanjen. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar secara online.
Steward stadion Kanjuruhan, Malang, memberikan kesaksian di persidangan Tragedi Kanjuruhan. Dia mengungkapkan soal proses rekrutmen.
Puluhan orang suporter Persija Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Sepak Bola untuk Rakyat (GSR) menggelar Aksi Menolak Lupa Tragedi Kanjuruhan di Jakarta.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda tak sepakat ada pelarangan pembentangan spanduk tragedi Kanjuruhan. Dia menilai pelarangan itu bentuk pembungkaman.
DPRD Kota Malang dan keluarga korban Kanjuruhan rapat di Komisi X DPR. Anggota DPRD Malang Arief mengungkit kegetiran mereka tak bisa saksikan sidang tersangka.
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan dan perwakilan Aremania, datang ke gedung DPR RI. Merekan meminta Komisi X memberi jaminan keamanan bagi suporter melalui UU.
Forum Akademisi Penggemar Sepak Bola Indonesia (FAPSI) menggelar seminar nasional soal Revolusi PSSI untuk pembenahan Infrastruktur, Suporter dan Mafia Bola.
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan datang ke gedung DPR RI didampingi anggota DPRD Kota Malang. Mereka menyampaikan kekhawatiran yang dialami keluarga.