
2 Polisi Tersangka Penembakan Maut Bripda ID di Rusun Polri Kini Dipatsus
Polisi menetapkan Bripda IMS atau IM dan Bripka IG sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF atau ID.
Polisi menetapkan Bripda IMS atau IM dan Bripka IG sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF atau ID.
Polisi mengamankan sebuah senpi rakitan ilegal jadi barang bukti kasus tewasnya Bripda ID. Polisi akan mengkonfrontir kedua tersangka terkait senpi tersebut
Bripda IDF atau ID tewas tertembak oleh Bripda IMS atau IM di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. Kapolres Bogor mengungkap kronologi kasus tersebut.
Polri menetapkan Bripda IMS atau IM dan Bripka IG sebagai tersangka kasus tewasnya Bripda IDF atau ID. Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus Bripda ID yang tewas tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. Salah satunya senjata api rakitan ilegal.
Ayah Bripda ID, Y Pandi mengaku keluarga sempat berkomunikasi dengan putranya pada malam sebelum insiden tewas tertembak.
Bripda IDF tewas ditembak sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri di Bogor, Jabar. Tapi ayah korban, Y Pandi mengaku hanya dikabari anaknya sedang sakit keras.
Ayah Bripda IDF, Y Pandi mengaku awalnya tak diberitahu soal anaknya tewas ditembak sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri di Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kasus polisi tembak polisi terjadi di Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Seorang anggota Densus 88 Antiteror Pori Bripda IDF tewas ditembak rekannya.