
Eks Dirut Pabrik Cerutu Taru Martani Jogja Dituntut 13 Tahun Penjara
Eks Direktur PT Taru Martani Nur Achmad Affandi dituntut hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di kasus korupsi dana pengelolaan operasional.
Eks Direktur PT Taru Martani Nur Achmad Affandi dituntut hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di kasus korupsi dana pengelolaan operasional.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan pesan ke jajaran direksi PT Taru Martani yang baru dilantik. Simak selengkapnya di sini.
Kejati DIY mengusut kasus dugaan korupsi Rp 18 miliar PT Taru Martani. Dirut PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi ditetapkan sebagai tersangka.
Dirut PT Taru Martani Nur Achmad Affandi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 18,7 miliar. Begini penampakannya pakai rompi merah.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku sebagai pelapor kasus korupsi PT Taru Martani yang menjerat Dirut Nur Achmad Affandi.
Dikenal sebagai pabrik cerutu yang legendaris di Kota Jogja, seperti apa gambaran PD Taru Martani? Berikut penjelasan lengkapnya
Dirut PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi jadi tersangka kasus korupsi. Terungkap, Sultan HB X mengaku dirinya yang melaporkan kasus itu ke kejaksaan.
Inspektorat DIY telah menemukan kejanggalan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas pengelolaan operasional PT Taru Martani tahun 2022 dan 2023.
Penyidikan kasus dugaan korupsi Rp 18 miliar di PT Taru Martani digelar sudah hampir satu bulan. Seperti apa proges terkininya?
Che Guevara, tokoh revolusioner Kuba ternyata pernah berkunjung ke Indonesia, tepatnya ke Jogja. Che Guevara menyambangi Taru Martani, sebuah pabrik cerutu.