
Eks Direktur Taru Martani Juga Divonis Bayar Uang Pengganti Rp 17 Miliar
Eks Direktur Taru Martani Nur Achmad Affandi divonis 8 tahun penjara. Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti hingga Rp 17 miliar.
Eks Direktur Taru Martani Nur Achmad Affandi divonis 8 tahun penjara. Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti hingga Rp 17 miliar.
Eks Direktur PT Taru Martani Nur Achmad Affandi dituntut hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di kasus korupsi dana pengelolaan operasional.
Kasus dugaan korupsi di PT Taru Martani terbongkar berujung ditetapkannya Dirut Taru Martani, Nur Achmad Affandi sebagai tersangka. Berikut fakta-faktanya.
Kejati DIY mengusut kasus dugaan korupsi Rp 18 miliar PT Taru Martani. Dirut PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi ditetapkan sebagai tersangka.
Dirut PT Taru Martani Nur Achmad Affandi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 18,7 miliar. Begini penampakannya pakai rompi merah.
Dirut PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi jadi tersangka kasus korupsi. Terungkap, Sultan HB X mengaku dirinya yang melaporkan kasus itu ke kejaksaan.
Dirut PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp 18 miliar di BUMD Pemda DIY yang dipimpinnya itu.
Gubernur DIY Sultan HB X mengaku pihaknya sebagai pelapor di kasus korupsi PT Taru Martani.
Dirut PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejati DIY. Gubernur DIY Sultan HB X mengaku pihaknya yang melapor ke Kejati.
Inspektorat DIY telah menemukan kejanggalan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas pengelolaan operasional PT Taru Martani tahun 2022 dan 2023.