
Eks Dirut Pabrik Cerutu Taru Martani Jogja Dituntut 13 Tahun Penjara
Eks Direktur PT Taru Martani Nur Achmad Affandi dituntut hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di kasus korupsi dana pengelolaan operasional.
Eks Direktur PT Taru Martani Nur Achmad Affandi dituntut hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di kasus korupsi dana pengelolaan operasional.
Kasus dugaan korupsi di PT Taru Martani terbongkar berujung ditetapkannya Dirut Taru Martani, Nur Achmad Affandi sebagai tersangka. Berikut fakta-faktanya.
Kejati DIY mengusut kasus dugaan korupsi Rp 18 miliar PT Taru Martani. Dirut PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi ditetapkan sebagai tersangka.
Dirut PT Taru Martani Nur Achmad Affandi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 18,7 miliar. Begini penampakannya pakai rompi merah.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku sebagai pelapor kasus korupsi PT Taru Martani yang menjerat Dirut Nur Achmad Affandi.
Dirut PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi jadi tersangka kasus korupsi. Terungkap, Sultan HB X mengaku dirinya yang melaporkan kasus itu ke kejaksaan.
Dirut PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp 18 miliar di BUMD Pemda DIY yang dipimpinnya itu.
Gubernur DIY Sultan HB X mengaku pihaknya sebagai pelapor di kasus korupsi PT Taru Martani.
Dirut PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejati DIY. Gubernur DIY Sultan HB X mengaku pihaknya yang melapor ke Kejati.
Dirut PT Taru Martani, Nur Achmad Affandi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Rp 18,7 miliar oleh Kejati DIY. Begini duduk perkara kasus itu.