Mengenal PD Taru Martani, Pabrik Cerutu yang Eksis Sejak Era Hindia Belanda

Mengenal PD Taru Martani, Pabrik Cerutu yang Eksis Sejak Era Hindia Belanda

Anindya Milagsita - detikJogja
Kamis, 30 Mei 2024 18:57 WIB
Tim penyidik Kejati DIY lakukan penggeledahan di Rumah Dinas Dirut dan Kantor PT Taru Martani, Senin (29/4/2024).
PD Taru Martani Foto: Dok Kejati DIY
Jogja -

Salah satu bangunan bersejarah di Kota Jogja yang menarik untuk diketahui adalah PD Taru Martani. Pabrik cerutu yang satu ini merupakan bangunan yang sudah eksis sejak era Hindia Belanda.

Secara umum, PD Taru Martani merupakan sebuah pabrik cerutu yang terletak di Kota Jogja. Sebagai salah satu pabrik cerutu, keberadaan PD Taru Martani dikenal legendaris dan memiliki nilai sejarah tersendiri bagi bangsa Indonesia.

Penasaran ingin mengetahui seperti apa PD Taru Martani? Melalui artikel ini, detikJogja telah merangkum informasinya secara rinci. Temukan pemaparan lengkap mengenai PD Taru Martani berikut ini, ya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu PD Taru Martani?

Istilah PD yang melekat pada nama Taru Martani merupakan sebuah akronim dari Perusahaan Daerah. Merujuk dari laman resmi mereka, Taru Martani adalah salah satu pabrik cerutu yang dapat dijumpai di Kota Jogja. Pabrik yang telah berdiri sejak tahun 1918 ini diketahui milik negara.

Tercatat kepemilikan Taru Martani kini berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Meskipun telah berdiri sejak tahun 1918 silam, Taru Martani masih tetap beroperasi hingga sekarang. Dilaporkan ada setidaknya 5 juta cerutu yang dihasilkan setiap tahunnya dengan melibatkan sekitar 270 karyawan.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya dijual di Indonesia, sebagian besar cerutu yang dihasilkan oleh Taru Martani juga telah diekspor ke luar negeri. Beberapa negara yang menerima cerutu dari Taru Martani di antaranya ada Australia, Amerika Serikat, Belgia, Belanda, Jerman, Swiss, Perancis, hingga Republik Ceko. Bahkan sejumlah negara di Asia dan Timur Tengah juga ikut menjadi konsumen cerutu yang dihasilkan oleh Taru Martani.

Sejarah PD Taru Martani

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, PD Taru Martani sudah berdiri sejak tahun 1918. Sejarah mencatat bahwa pendiri PD Taru Martani merupakan seorang produsen cerutu yang berasal dari Belanda. Pada saat itu dirinya memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan cerutu perseorangan di wilayah Jogja bernama NV Negresco.

Namun, pada saat Jepang menduduki wilayah Indonesia, perusahaan tersebut diambil alih dan mengalami perubahan nama sebagai Jawa Tobacco Kojo. Kemudian setelah pemerintahan Jepang berakhir, Jawa Tobacco Kojo mengalami peralihan pemilik.

Pada tahun 1945, pemerintah Indonesia mengambil alih perusahaan tersebut dengan Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai sosok yang memiliki wewenang untuk memberikan nama baru. Alih-alih menggunakan nama yang berasal dari bahasa asing, Sri Sultan Hamengkubuwono IX memilih nama Taru Martani yang terdengar tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Adapun arti dari Taru Martani adalah daun yang menghidupi. Namun, tidak lama kemudian perusahaan Taru Martani diambil alih dan kembali menjadi NV Negresco.

Sementara itu, pemerintah DIY bersama dengan Bank Industri Negara Jakarta di tahun 1952 memutuskan untuk mendirikan PT Taru Martani. Pada saat itu direktur pertamanya bernama Profesor Mr Kertanegara. Tak sendirian, sang direktur mempekerjakan seorang tenaga ahli yang berasal dari belanda.

Seiring berjalannya waktu, PT Taru Martani mengembangkan bisnisnya dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan asal Belanda. Bahkan mereka kembali membentuk perusahan yang diberi nama sebagai PT Taru Martani Baru. Sejak saat itulah, beberapa cerutu bermerek diproduksi dengan gencar.

Meskipun begitu, bisnis cerutu yang dijalankan oleh PT Taru Martani Baru tidak selalu berjalan mulus. Mereka sempat mengalami kemunduran karena rugi dan tidak mendapatkan laba yang sesuai dengan harapan. Barulah di tahun 1986 Taru Martani Baru diubah kembali menjadi Perusahaan Daerah (PD) sejak pemilik sebelumnya memilih mundur dari jabatannya.

PD Taru Martani sebagai Cagar Budaya

Selain masih beroperasi sebagai pabrik cerutu, PD Taru Martani juga dibuka sebagai kawasan wisata karena termasuk dalam salah satu cagar budaya. Berdasarkan informasi yang dibagikan dalam laman resmi Data Referensi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI, PD Taru Martani telah terdaftar sebagai cagar budaya.

Hal tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan dengan nomor PM.25/PW.007/MKP/2007 yang diterbitkan pada tanggal 26 Maret 2007 lalu. Disampaikan bahwa PD Taru Martani telah terdaftar sebagai cagar budaya pada peringkat nasional.

Demikian tadi rangkuman penjelasan mengenai PD Taru Martani sebagai pabrik cerutu legendaris yang sudah ada sejak era Hindia Belanda. Semoga informasi ini menambah wawasan detikers, ya.




(par/aku)

Hide Ads