
Kuasa Hukum 2 Staf Unud Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda Lagi
Hakim Ketua I Wayan Yasa memutuskan penundaan sidang praperadilan atas dua tersangka kasus Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud).
Hakim Ketua I Wayan Yasa memutuskan penundaan sidang praperadilan atas dua tersangka kasus Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud).
Kejati Bali menyatakan akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud).
Kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud) akan memasuki sidang praperadilan, Senin (10/4/2023).
DPRD Bali mengaku menolak Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) Unud sejak awal. Menurut DPRD Bali, kebijakan ini tidak pro warga kurang mampu.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berkukuh pungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana dianggap sebagai tindak pidana korupsi (Tipikor).
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara jadi tersangka kasus korupsi dana SPI. Kasus korupsi ini diduga merugikan Rp 443 miliar.
Kejaksaan Tinggi Bali menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam kasus Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud tahun ajaran 2018 hingga 2020.
Rektor Universitas Udayana (Unud) Nyoman Gde Antara mangkir saat dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.