
Tuntutan 5 Tahun Penjara untuk Bos Judi Online Apin BK
Apin BK alias Jonni dituntut hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, bos judi online Cemara Asri itu dituntut membayar denda Rp 100 juta.
Apin BK alias Jonni dituntut hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, bos judi online Cemara Asri itu dituntut membayar denda Rp 100 juta.
Jaksa meminta hakim menyita Kafe Warna Warni milik Apin BK yang dijadikan tempat judi online. Selanjutnya barbuk yang disita diminta jaksa untuk dimusnahkan.
Apin BK dituntut pidana 5 tahun penjara oleh jaksa. Selain itu, jaksa juga menununtut Apin BK membayar denda Rp 100 juta atas perbuatannya.
Bos judi online, Apin BK dituntut 5 tahun penjara oleh JPU dalam sidang di PN Medan. Jaksa juga meminta Apin BK membayar denda Rp 100 juta.
KY hadir di PN Medan untuk melihat jalannya sidang tuntutan Apin BK. KY ingin memastikan hakim yang memimpin persidangan menjalankan kode etik.
Jaksa menunda pembacaan tuntutan ke bos judi online Apin BK. Rencananya tuntutan terukur untuk Apin BK akan dibacakan hari ini di PN Medan.
Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa bos judi online Apin BK kembali ditunda. Sidang tuntutan ini sudah dua kali dilakukan karena JPU belum siap.
Jaksa menunda pembacaan tuntutan bos judi online Apin BK. Jaksa beralasan penundaan itu karena tengah mempersiapkan tuntutan yang terukur untuk Apin BK.
Sidang tuntutan bos judi online Apin BK ditunda. Penundaan ini karena JPU belum selesai membuat berkas tuntutan.
KY mulai pelototi jalannya persidangan bos judi online Apin BK. KY bahkan menurunkan tim untuk mengawasi jalannya persidangan di PN Medan.