Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunda kembali sidang pembacaan tuntutan terhadap bos judi online Apin BK. JPU beralasan penundaan itu untuk mempersiapkan tuntutan yang terukur ke Apin BK.
JPU Felix mengatakan dalam persidangan bos judi online Apin BK ada 150 barang bukti. Seluruh barang bukti itu diperiksa secara mendalam dan mendetail.
"Fakta-fakta di persidangan sudah kita lihat secara langsung. Jadi untuk memperoleh tuntutan yang baik itu kita harus secara benar-benar supaya tuntutan terukur," kata Felix di PN Medan, Senin (12/6/2023).
Karena barang bukti yang banyak, maka JPU disebut Felix tengah memilah. Sebab, itu akan berpengaruh dengan tuntutan yang akan diberikan ke Apin BK.
"Contohnya ya, barang bukti banyak. Ada sekitar 150 kurang lebih. Jadi ini dipilah-pilah," jelasnya.
"Betul-betul detail," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang tuntutan bos judi online kembali lagi ditunda oleh jaksa penuntut umum. Pasalnya, jaksa mengaku belum siap dalam pembacaan tuntutan hari ini.
Jaksa Felix mengatakan bahwa meminta perpanjangan waktu untuk pembacaan tuntutan. Dalam permohonan itu dirinya menjanjikan siap membaca tuntutan Apin BK pada Kamis, 15 Juni 2023.
"Izin majelis. Berhubung karena kami jaksa penuntut umum belum bisa siap. Kami mohon waktunya hari Kamis majelis," kata Felix.
Mendengar permohonan jaksa, Ketua Hakim Dahkan menegaskan untuk tidak lagi ada penundaan. Menurutnya pada Kamis nanti menjadi hari terakhir untuk pembacaan tuntutan Apin BK.
Sebab Dahlan mengatakan bahwa tanggal 28 Juni 2023 waktu paling tenggat bagi majelis hakim membacakan putusan terhadap Apin BK.
"Jadi Kamis positif itu ya?" tanya hakim Dahlan.
"Tanggal 28 paling lama putusan harus kami bacakan," lanjutnya.
Lalu Felix menjawab yakin tidak ada penundaan kembali. "Positif, Pak," balas Felix.
(astj/astj)