
Hakim Vonis Apin BK 3 Tahun Bui di Kasus Judi Online, JPU Banding
JPU tidak menerima vonis hakim yang menjatuhkan pidana penjara tiga tahun kepada Apin BK. JPU pun mengajukan banding.
JPU tidak menerima vonis hakim yang menjatuhkan pidana penjara tiga tahun kepada Apin BK. JPU pun mengajukan banding.
Terpidana kasus judi online Apin BK menerima vonis 3 tahun penjara yang diberikan hakim. Apin BK pun memastikan tidak akan mengajukan banding.
Hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara ke Apin BK. Vonis hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 5 tahun penjara.
KY memantau sidang pembacaan vonis Apin BK di PN Medan. KY ingin melihat apakah ada pelanggaran etik saat sidang berlangsung.
Apin BK sudah dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Dia pun akan segera menjalani sidang putusan dalam perkara judi online.
Apin BK meminta agar pinjamannya ke bos judi di Genting, Malaysia, tidak dikaitkan dengan kasus judi online yang sedang dijalaninya.
Jaksa menuntut agar hakim memvonis Apin BK lima tahun penjara dalam kasus judi. Selain itu, jaksa juga menuntut sejumlah aset Apin BK dirampas.
Puluhan aset bos judi online Apin BK dirampas dan dimusnahkan oleh negara. Namun beberapa aset lainnya dikembalikan. Berikut rinciaannya.
Jaksa menunda pembacaan tuntutan ke bos judi online Apin BK. Rencananya tuntutan terukur untuk Apin BK akan dibacakan hari ini di PN Medan.
Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa bos judi online Apin BK kembali ditunda. Sidang tuntutan ini sudah dua kali dilakukan karena JPU belum siap.