Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap bos judi online Apin BK ditunda. Penundaan itu lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum selesai dengan berkas tuntutan.
"Mohon izin majelis, permohonan kami belum siap majelis," ujar JPU Felix di PN Medan, Senin (5/6/2023).
Felix meminta agar sidang ditunda satu pekan. Dia yakin berkas tuntutan akan rampung dalam sepekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Majelis Hakim, Dahlan kemudian bertanya apakah penundaan bisa dilakukan dalam waktu tiga hari, mengingat masa penahan terdakwa bos judi online Apin BK akan habis.
"Nggak bisa ditawar itu tiga hari," kata hakim Dahlan.
Namun jaksa Felix tidak mengiyakan tawaran tersebut. "Kalau satu minggu kami yakin majelis," jawab jaksa Felix.
Hakim kemudian menyetujui permohonan jaksa dan menetapkan bahwa penundaan tuntutan Apin BK diundur. Dalam persidangan tersebut, pembacaan tuntutan akan dilaksanakan 12 Juni 2023.
"Menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum memohon perpanjangan satu minggu," jelas Dahlan.
"Untuk itu sidang perkara kami tunda hari Senin tanggal 12 Juni 2023," tutup hakim.
Kasipenkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menyebut tidak ada kendala jaksa dalam menyusun tuntutan ke bos judi online Apin BK. Menurut dia, jaksa saat ini tengah menyusun fakta yang didapat di persidangan.
"Tidak ada kendala. Saat ini masih proses penyiapan tuntutan. Untuk tim JPU telah menyiapkan fakta persidangan yang didapatkan ketika proses persidangan untuk di konsep dalam rencana tuntutan," kata Yos dikonfirmasi terpisah.
"Namun tentunya, setiap fakta ini kemudian harus dimatangkan untuk mendapatkan tuntutan yang terukur. Mudah-mudahan secepatnya didapatkan hasil tuntutan untuk kemudian dibacakan pada proses persidangan," tambahnya.
Ia menyampaikan publik agar bersabar. Pihaknya akan segera sampaikan perkembangan setelah hasilnya dibacakan pada saat persidangan pembacaan tuntutan nantinya.
(astj/astj)